Sulawesi,detiksatu.com ll Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jumat sekitar pukul 09.00 WITA, 09 Februari 2026
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Iman Suprianto bersama Bripda Yoga Avicenna Sutomo sebagai bentuk upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Satlantas memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran di wilayah Kabupaten Mamasa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
( Abd Hakim)

