Diduga “Sunat” Takaran BBM, SPBU di Jalan Plajau Km 4 Disorot Warga

Maret 05, 2026 | Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-05T01:45:14Z
Tanah Bumbu, detiksatu.com || Dugaan praktik pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) mencuat di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Plajau Km 4, Kabupaten Tanah Bumbu. Sejumlah warga dan konsumen mulai menyoroti adanya selisih takaran saat pengisian bensin yang diduga merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan bahwa dugaan pengurangan takaran tersebut berkisar antara 1 hingga 2 persen per transaksi. Meski terlihat kecil, selisih tersebut dinilai cukup signifikan apabila terjadi secara terus-menerus dalam jumlah transaksi yang besar setiap harinya.

Beberapa warga bahkan mengaku telah melakukan pengecekan mandiri menggunakan metode pengukuran sederhana sebagai pembanding. Dari percobaan tersebut, mereka menemukan adanya perbedaan antara jumlah liter yang tertera pada dispenser dengan volume bahan bakar yang diduga benar-benar keluar.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia bersama beberapa rekannya sempat melakukan simulasi pembelian BBM untuk memastikan dugaan tersebut.
“Kami mencoba membeli sekitar 20 liter bensin, lalu kami cek ulang menggunakan alat ukur sederhana. Dari situ terlihat ada selisih dari angka yang tertera di mesin dispenser,” ujarnya.

Menurut perhitungan warga, dalam pembelian 20 liter bensin terdapat kemungkinan selisih sekitar 700 mililiter. Meski perbedaan ini tampak kecil bagi satu transaksi, namun apabila dikalikan dengan ratusan hingga ribuan transaksi setiap hari, potensi kerugian yang dialami masyarakat bisa mencapai angka yang sangat besar.

Potensi Kerugian Masyarakat
Sejumlah warga bahkan mencoba membuat estimasi kasar mengenai potensi kerugian yang mungkin terjadi apabila dugaan tersebut berlangsung dalam jangka waktu lama.
Dalam perhitungan yang beredar di kalangan masyarakat, jika satu kendaraan rata-rata membeli 20 liter BBM dan terjadi pengurangan sekitar 700 mililiter, maka dalam ratusan transaksi harian potensi selisih volume dapat mencapai ratusan liter.

Apabila dikonversi ke nilai rupiah, angka kerugian masyarakat bisa mencapai miliaran rupiah dalam satu tahun.
Meski demikian, angka tersebut masih bersifat asumsi awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum dilakukan pemeriksaan resmi oleh instansi berwenang.

Dugaan Modus Pengaturan Kalibrasi

Sejumlah sumber menduga praktik ini berkaitan dengan kemungkinan pengaturan ulang kalibrasi dispenser BBM. Dalam sistem pengisian bahan bakar di SPBU, dispenser telah diatur sedemikian rupa agar volume BBM yang keluar sesuai dengan angka liter yang tampil di layar mesin.

Namun apabila kalibrasi tersebut diubah atau dimanipulasi, angka yang terlihat pada layar dispenser bisa saja tidak sepenuhnya sesuai dengan volume bahan bakar yang keluar dari nozzle.

Modus seperti ini, menurut sejumlah pengamat di bidang distribusi BBM, sering kali sulit dideteksi secara kasat mata oleh konsumen. Hal itu karena selisih volume pada setiap transaksi relatif kecil sehingga tidak langsung terasa oleh pembeli.
Namun jika terjadi secara berulang dalam jangka waktu panjang dan dengan jumlah transaksi yang tinggi, dampak kerugiannya bisa sangat besar bagi masyarakat.

Kewajiban Uji Tera dan Standar Metrologi

Dalam praktik resmi, setiap SPBU diwajibkan menjalani uji tera dan kalibrasi secara berkala guna memastikan akurasi takaran bahan bakar sesuai dengan standar metrologi legal yang ditetapkan pemerintah.

Proses uji tera tersebut biasanya dilakukan oleh instansi yang berwenang di bidang perdagangan dan metrologi untuk memastikan bahwa alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli benar-benar akurat dan tidak merugikan konsumen.

Apabila ditemukan adanya penyimpangan pada alat ukur atau indikasi manipulasi kalibrasi tanpa persetujuan otoritas terkait, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan.

Sanksi yang dapat dikenakan pun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana jika terbukti terdapat unsur kesengajaan dalam praktik tersebut.

Warga Minta Inspeksi Resmi

Menyikapi dugaan tersebut, sejumlah warga berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan inspeksi lapangan dan uji tera ulang terhadap dispenser BBM di SPBU yang dimaksud.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah benar terjadi penyimpangan takaran atau hanya kesalahpahaman akibat metode pengukuran yang digunakan masyarakat.
“Kalau memang tidak ada masalah, tentu hasil pemeriksaan resmi akan membuktikannya. Tapi kalau benar ada selisih, kami berharap ada tindakan tegas agar konsumen tidak dirugikan,” ujar seorang warga lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih memperhatikan proses pengisian BBM serta melaporkan apabila menemukan indikasi kejanggalan, seperti angka liter yang tidak sesuai dengan perkiraan kapasitas tangki kendaraan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU yang berada di Jalan Plajau Km 4 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pengurangan takaran BBM tersebut.

Berita ini akan terus diperbarui setelah adanya tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun hasil pemeriksaan dari instansi berwenang yang melakukan investigasi di lapangan.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga “Sunat” Takaran BBM, SPBU di Jalan Plajau Km 4 Disorot Warga

Trending Now