Dugaan Penipuan Berkedok Proyek Nasional Serang–Panimbang, Wawan Siap Lapor ke Polda Banten

Maret 17, 2026 | Maret 17, 2026 WIB Last Updated 2026-03-17T07:07:06Z
Lebak, detiksatu.com II Seorang warga bernama Wawan, yang berdomisili di Gunung Cangkri, Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Lebak, mengaku mengalami kerugian akibat dugaan penipuan yang menyeret dirinya dalam kerja sama proyek konstruksi. Selasa,(17/3/2026).

Kepada wartawan, Wawan menuturkan bahwa permasalahan tersebut bermula dari ajakan seseorang berinisial A yang mengaku terlibat dalam kemitraan proyek strategis nasional Serang–Panimbang dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan.

Dalam keterangannya, Wawan menyebut bahwa A meminta dirinya untuk mencarikan dana talangan sebesar Rp100 juta serta emas 100 gram 24 karat. Permintaan itu disampaikan dengan alasan kebutuhan sementara sebelum pencairan dana dari pihak perusahaan yang disebut bernama Shino.

“Saya sampai meminjam ke warga demi membantu seorang teman. Nomor teleponnya masih aktif, tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik. Dihubungi tidak pernah diangkat,” ujar Wawan.

Ia menjelaskan, dalam kesepakatan awal, dana tersebut dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu singkat, yakni sekitar tiga hari hingga satu minggu setelah pencairan dana. Namun, hingga hampir satu tahun berlalu, dana tersebut belum juga dikembalikan.

Wawan juga mengaku sempat mendatangi kediaman A di wilayah Cipondoh, Tangerang. Saat itu, A kembali meminta waktu selama tiga hari untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, setelah itu, yang bersangkutan justru berpindah tempat tinggal bersama keluarganya dan hingga kini keberadaannya tidak diketahui.

“Dulu sempat ketemu di rumahnya di Cipondoh, dia minta waktu tiga hari. Tapi setelah itu pindah, sampai sekarang tidak tahu di mana. Nomornya aktif, tapi tidak pernah diangkat,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Wawan mengaku merasa dirugikan dan berharap adanya itikad baik dari pihak A untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Meski demikian, ia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian, baik ke tingkat Polres maupun Polda Banten.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak berinisial A belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Redaksi masih berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut serta membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait, termasuk perusahaan yang disebutkan, guna memperoleh keterangan yang berimbang dan menyeluruh.
(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Penipuan Berkedok Proyek Nasional Serang–Panimbang, Wawan Siap Lapor ke Polda Banten

Trending Now