Lebak, detiksatu.com II Aktivis sosial yang dikenal dengan sebutan King Naga menantang sosok berinisial JB untuk segera melaporkan dugaan praktik jual beli jabatan yang disebut-sebut terjadi di Rumah Aspirasi yang sebelumnya sempat disegel.
Menurut King Naga, jika pernyataan tersebut bukan sekadar drama atau bagian dari persoalan birokrasi keluarga, maka JB harus berani menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Saya tantang JB untuk melakukan pelaporan ke polisi dalam waktu 3 x 24 jam terkait dugaan jual beli jabatan di rumah aspirasi tersebut,” ujar King Naga kepada awak media. Rabu, (11/03/2026).
Ia menegaskan, jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada laporan resmi, maka pernyataan tersebut patut diduga hanya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kalau tidak ada laporan, berarti ini hanya membuat kegaduhan atau bahkan hoaks yang bisa meresahkan publik,” tegasnya.
King Naga juga menyatakan bahwa jika tudingan tersebut tidak terbukti dan hanya menimbulkan polemik, maka Bupati seharusnya mengambil langkah hukum terhadap pihak yang membuat kegaduhan tersebut.
“Kalau memang tidak ada laporan dan hanya membuat kegaduhan, maka Bupati harus melaporkan hal tersebut agar semuanya jelas secara hukum,” katanya.
Bahkan, King Naga menegaskan bahwa dirinya siap mengambil langkah hukum jika tidak ada pihak yang melaporkan persoalan tersebut.
“Kalau tidak ada yang melaporkan, saya sendiri yang akan melaporkannya agar persoalan ini terang dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Jul)