Foto: Baliho berisi penolakan terhadap rencana proyek panas bumi (geothermal) di Desa Atakore, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (Dok. EB, 2 Februari 2026)
NTT, detiksatu.com II Pemuda Katolik Cabang Lembata mendesak Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada Gereja Katolik beserta umatnya terkait pencatutan nama Deken Lembata sebagai pengarah dalam struktur pembangunan proyek geothermal Atadei.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Advokasi Pemuda Katolik Cabang Lembata, Rafael Ama Raya dalam keterangannya, kepada detiksatu, Minggu, 8 Maret 2026.
Menurut Ama Raya, pencatutan tersebut merupakan bentuk pelanggaran etika komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Lembata dan Gereja Katolik.
Ia menilai, tindakan itu dilakukan di tengah sikap tegas gereja yang telah menyatakan penolakan terhadap proyek geothermal di wilayah Flores–Lembata.
“Pencatutan ini merupakan bentuk pelanggaran etika komunikasi antara pemerintah daerah dan Gereja Katolik yang secara tegas sudah menyatakan sikap menolak geothermal dengan pertimbangan ekologis serta sosial budaya di wilayah pembangunan geothermal Flores–Lembata,” ujar Raya.
Selain itu, Ama Raya menilai pencatutan nama Deken Lembata menjadi bukti bahwa proyek geothermal sarat manipulasi untuk menjadikan gereja sebagai tameng dalam pembangunan. Hal tersebut, menurutnya, juga telah disuarakan oleh umat di Atakore.
Karena itu, ia mendesak Bupati Lembata untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada gereja dan umat Katolik.
“Bupati harus minta maaf karena pencatutan Romo Deken itu sungguh menyakiti hati kami. Gereja tidak bisa dipermainkan seperti ini. Sudah ada sikap moral gereja soal geothermal dalam bentuk surat gembala. Bagaimana bisa SK itu dibuat seburuk dan sarat manipulasi seperti itu,” tegas Ama Raya.
Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa dalam ajaran Kristiani terdapat hukum kasih yang memungkinkan umat untuk memaafkan, apabila Bupati Lembata menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Deken Lembata Bantah Terlibat
Diketahui, Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq mencatut nama Deken Lembata dalam Keputusan Bupati Nomor 163 Tahun 2026 tentang Kelompok Kerja Pendamping Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Atadei 2×5 Megawatt.
Namun, Deken Lembata RD Sinyo Da Gomez membantah keterlibatannya sebagai tim pengarah dalam kelompok kerja tersebut. Ia mengaku terkejut ketika mengetahui namanya tercantum dalam struktur itu.
“Saya juga kaget karena saya tidak pernah dihubungi atau diminta untuk masuk ke situ,” ungkap Romo Deken Sinyo, Sabtu, 7 Maret 2026, malam dikutip dari NTT Express.
Ia menegaskan bahwa sebagai imam, dirinya tunduk pada kebijakan uskup sebagai pimpinan gereja.
“Bapa uskup sedaratan Flores sudah menyatakan penolakan terhadap geothermal. Karena itu saya tidak bisa membuat sikap lebih dari itu. Saya akan mengikuti kebijakan dan sikap pimpinan saya. Makanya saya kaget ketika nama saya masuk dalam struktur itu,” tegasnya.
Menurutnya, ia tidak pernah dihubungi ataupun dimintai persetujuan sebelum namanya dicantumkan dalam struktur kelompok kerja tersebut.
Ia juga berencana menyampaikan kepada pihak pemerintah agar namanya dikeluarkan dari posisi pengarah dalam tim tersebut.
“Kami sebagai Gereja tentu saja siap untuk berdialog dan dimintai pendapat. Tetapi sebaiknya jangan masuk dalam struktur. Bapa uskup kami saja melakukan penolakan, kenapa nama saya ada di situ,” ujarnya.
Romo Sinyo juga mengungkapkan bahwa Uskup Larantuka, Mgr Yohanes Hans Monteiro, Pr, telah menghubunginya untuk meminta penjelasan terkait pencatutan tersebut.
“Tadi siang bapak uskup sudah berbicara dengan saya. Beliau minta penjelasan, dan saya menjelaskan bahwa saya tidak tahu kalau nama saya masuk dalam struktur itu. Saya juga tidak pernah meminta untuk masuk,” jelasnya.
Ia menambahkan, Uskup Larantuka menegaskan agar pihak gereja tidak terlibat dalam struktur tersebut, meskipun tetap membuka ruang dialog dengan pemerintah.
“Bapa uskup pesan bahwa kita jangan masuk dalam struktur itu. Kita berada di luar tetapi siap berdialog dan berdiskusi. Namun kita tidak masuk dalam struktur,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, detiksatu telah berupaya menghubungi Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi.
Reporter: Emanuel Boli