Resmi Dilantik, Kajari Kabupaten Tangerang Diminta Perkuat Penegakan Hukum dan Integritas Aparat

Maret 05, 2026 | Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-05T12:39:57Z
Tangerang, detiksatu.com || Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Maria Erna Elastiyani secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wahyudi Eko Husodo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten pada Rabu, 4 Maret 2026.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Kajati Banten menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari kebijakan organisasi yang rutin dilakukan sebagai upaya pembinaan sumber daya manusia, penyegaran organisasi, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan kejaksaan.

Menurutnya, setiap pejabat yang diberikan amanah jabatan harus mampu menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan nilai-nilai keadilan yang berlandaskan hati nurani.
“Setiap pejabat yang diberikan amanah jabatan harus menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai keadilan yang berlandaskan hati nurani,” ujar Maria Erna Elastiyani dalam sambutannya.

Dalam arahannya, Kajati Banten juga memberikan penekanan khusus kepada Kajari Kabupaten Tangerang yang baru agar meningkatkan kinerja penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Ia meminta seluruh jajaran kejaksaan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Selain itu, Maria Erna menegaskan pentingnya memperketat pengawasan internal terhadap seluruh aparat di lingkungan kejaksaan agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan. Saya juga meminta agar pengawasan terhadap jajaran diperketat sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap kejaksaan,” tegasnya.

Kajati Banten juga mengingatkan Wahyudi Eko Husodo agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru di Kabupaten Tangerang. Ia berharap Kajari yang baru dapat memahami karakteristik wilayah, membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, sinergi dengan berbagai pihak sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan menjaga marwah institusi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
Maria Erna menambahkan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan kejaksaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan bentuk penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional dalam menjalankan amanah negara.
“Saya ingin pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial semata, melainkan penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional dalam menjalankan amanah negara,” ujarnya.

Dengan dilantiknya Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang, diharapkan kinerja penegakan hukum di wilayah tersebut dapat semakin optimal, baik dalam penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, maupun bidang perdata dan tata usaha negara.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sendiri selama beberapa tahun terakhir terus berupaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

Pelantikan ini juga diharapkan dapat membawa semangat baru bagi jajaran kejaksaan di Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Resmi Dilantik, Kajari Kabupaten Tangerang Diminta Perkuat Penegakan Hukum dan Integritas Aparat

Trending Now