Jakarta,detiksatu.com || Setiap tahun, umat Islam di Indonesia hampir selalu dihadapkan pada polemik yang sama: perbedaan penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal. Perdebatan pun mengemuka, mulai dari pendekatan ilmiah hingga emosional. Bahkan, muncul wacana untuk membatasi atau melarang pengumuman hari raya di luar keputusan pemerintah.
Namun, pertanyaan mendasarnya patut diajukan kembali: apakah kita benar-benar menyelesaikan akar masalah, atau sekadar mengatur dampaknya?
Bukan Soal Perbedaan, tetapi Ketiadaan Sistem
Perbedaan dalam penetapan 1 Syawal sejatinya bukan hal baru. Sejak masa awal Islam, perbedaan rukyat antarwilayah sudah terjadi. Karena itu, perbedaan itu sendiri bukanlah masalah utama.
Masalah yang lebih mendasar adalah ketiadaan komitmen kolektif umat Islam untuk menjadikan kalender Hijriah sebagai sistem hidup bersama.
Saat ini, umat Islam menjalankan ibadah berdasarkan kalender Hijriah, tetapi dalam kehidupan sehari-hari—bekerja, bernegara, hingga aktivitas sosial—menggunakan kalender Masehi. Akibatnya, kalender Hijriah hanya hadir secara musiman, terutama saat Ramadhan dan Idul Fitri, tanpa menjadi sistem waktu yang membentuk kesadaran kolektif umat.
Berbagai metode penentuan waktu seperti rukyat dan hisab pun berjalan sendiri-sendiri, tanpa berada dalam satu kerangka sistem yang kuat dan menyatukan.
Antara Pendekatan Reaktif dan Solusi Substantif
Jika solusi yang diambil adalah membatasi atau bahkan melarang pengumuman 1 Syawal di luar otoritas tertentu, maka pendekatan tersebut cenderung bersifat reaktif—mengatur akibat, bukan menyelesaikan sebab.
Sebaliknya, solusi yang lebih substantif dan strategis adalah mendorong penggunaan kalender Hijriah secara luas dalam kehidupan umat Islam.
Ketika umat terbiasa menggunakan kalender Hijriah dalam aktivitas sehari-hari—di lingkungan pendidikan, masjid, komunitas, hingga lembaga ekonomi syariah—maka kesadaran kolektif tentang waktu akan terbentuk. Pada titik itu, kebutuhan akan kesatuan kalender tidak lagi dipaksakan dari atas, tetapi tumbuh sebagai kebutuhan bersama.
Persatuan, dalam hal ini, tidak lahir dari larangan, melainkan dari kesadaran sistemik.
Landasan Syar’i dan Peradaban
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah…” (QS. At-Taubah: 36)
Ayat ini bukan sekadar informasi astronomis, tetapi juga penegasan bahwa kalender Hijriah merupakan bagian dari sistem ilahi dalam mengatur waktu. Ia adalah fondasi penting dalam peradaban Islam.
Ironisnya, umat Islam saat ini justru menjadikan kalender lain sebagai sistem utama, sementara kalender Hijriah hanya digunakan secara parsial untuk kepentingan ibadah.
Dampak Strategis Jika Hijriah Diarusutamakan
Apabila ada gerakan serius—baik melalui kebijakan maupun kesadaran kolektif—untuk mengarusutamakan kalender Hijriah, maka dampaknya akan signifikan.
Pertama, kesadaran umat akan waktu keislaman akan meningkat. Ramadhan dan Syawal tidak lagi datang sebagai “kejutan tahunan”, melainkan bagian dari ritme hidup yang terinternalisasi.
Kedua, akan muncul dorongan kuat untuk menyusun sistem kalender Hijriah nasional yang lebih terstandar, melibatkan negara, organisasi masyarakat, dan berbagai lembaga.
Ketiga, identitas peradaban Islam akan semakin kuat, karena umat memiliki sistem waktu yang menjadi bagian dari jati dirinya.
Keempat, potensi konflik akibat perbedaan penetapan akan berkurang. Perbedaan mungkin tetap ada, tetapi tidak lagi menjadi sumber kegaduhan karena berada dalam satu sistem yang disepakati bersama.
Saatnya Naik Kelas
Sudah saatnya umat Islam “naik kelas” dalam menyikapi polemik tahunan ini. Fokus tidak lagi semata pada siapa yang paling benar dalam menentukan 1 Syawal, atau siapa yang berhak mengumumkannya.
Lebih dari itu, yang dibutuhkan adalah upaya membangun sistem waktu umat Islam yang utuh, hidup, dan menyatukan.
Jika menginginkan solusi yang cerdas, berjangka panjang, dan berakar kuat, maka langkah yang perlu didorong adalah menjadikan kalender Hijriah sebagai sistem hidup umat—bukan sekadar simbol ibadah.
Dengan demikian, persatuan tidak perlu dipaksakan. Ia akan tumbuh secara alami, seiring terbentuknya kesadaran kolektif yang kokoh.

