Jakarta, detiksatu.com || Pemerintah memastikan stabilitas harga bahan pokok (sembako) tetap terjaga menjelang dan selama perayaan Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 2026. Melalui koordinasi lintas lembaga, Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik curang, termasuk penggelembungan harga (mark up) di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.
Satgas Pangan sendiri merupakan tim terpadu yang melibatkan berbagai instansi strategis, seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, serta aparat penegak hukum dari Bareskrim Polri. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dari hulu hingga hilir rantai distribusi pangan nasional.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kebutuhan masyarakat yang meningkat selama Ramadan hingga Idulfitri.
Dalam konferensi pers Kesiapan Infrastruktur dan Pangan di Jakarta pada 18 Maret 2026, ia menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh.
“Bagaimana kita memastikan tidak ada oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan, apalagi di situasi Ramadan dan Idulfitri ini,” ujarnya.
Menurut Sudaryono, pengawasan dilakukan secara menyeluruh pada berbagai komoditas strategis, khususnya daging sapi, ayam, dan telur. Satgas Pangan akan memonitor langsung sentra produksi, mulai dari tempat penggemukan sapi, rumah potong hewan (RPH), hingga jalur distribusi ke pedagang di tingkat pasar.
Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi penyimpangan harga di setiap titik rantai pasok. Dengan sistem pemantauan yang ketat, pemerintah dapat mengidentifikasi di mana terjadi lonjakan harga yang tidak wajar serta menindak pihak yang bertanggung jawab.
“Dengan pemantauan dari hulu ke hilir, kita bisa tahu di titik mana harga mulai dinaikkan tidak sesuai aturan. Ini yang akan langsung kita tindak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan harga, terutama yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), akan dikenai sanksi tegas. Sanksi tersebut tidak hanya bersifat administratif seperti pencabutan izin usaha, tetapi juga dapat berujung pada proses pidana apabila ditemukan unsur kecurangan atau penimbunan.
“Sudah ada beberapa contoh di masa lalu. Siapa yang melanggar akan ditindak tegas karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambah Sudaryono.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa stabilitas harga pangan menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, terutama pada momen keagamaan yang identik dengan lonjakan konsumsi.
Dalam upaya meningkatkan pengawasan, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Warga diminta melaporkan jika menemukan harga yang tidak sesuai atau praktik mencurigakan di pasar, baik melalui saluran pengaduan resmi maupun media sosial.
“Mau diviralkan, boleh. Tapi tentunya tugas kita adalah menyelesaikan persoalan, mencari masalah, dan menemukan solusi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, menyampaikan bahwa pemerintah juga melakukan intervensi langsung melalui program Gerakan Pangan Murah. Program ini bertujuan menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat, terutama di wilayah yang mengalami lonjakan harga signifikan.
“Sehingga masyarakat merasa terbantu. Ini juga sangat penting untuk intervensi ketika ada harga-harga yang melonjak tinggi terutama di pasar-pasar tradisional,” kata Sarwo Edhy.
Ia menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga stabilitas pasar. Kehadiran program ini diharapkan mampu menekan spekulasi harga serta memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih stabil.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, pemerintah optimistis bahwa ketersediaan dan stabilitas harga pangan selama Nyepi dan Idulfitri 2026 dapat terjaga.
Penguatan pengawasan, sinergi antar lembaga, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan tidak ada pihak yang dirugikan di tengah momentum penting tersebut.
Red-Ervinna