Warga Sukakerta Protes Kandang Ternak Unggas Milik Oknum Anggota BPD yang Diduga Timbulkan Pencemaran Udara

Maret 02, 2026 | Maret 02, 2026 WIB Last Updated 2026-03-01T21:08:43Z
Kabupaten Bekasi, detiksatu.com ll Warga Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan pencemaran udara dan kebisingan akibat kandang ternak unggas bebek yang berlokasi di Kampung Galian Sasak RT 01/RW 02. Keberadaan kandang tersebut dianggap merugikan lingkungan sekitar dan menimbulkan bau tidak sedap, pada Minggu (1/3/2026).
 
Warga meminta Pemerintah Desa Sukakerta segera menindaklanjuti keluhan dengan memindahkan kandang ternak jauh dari pemukiman. Mereka telah menyampaikan surat teguran kepada pemilik kandang, Sodikin (39), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
 
“Sebagai warga, kami meminta agar kandang ternak tersebut dihentikan, ditutup, atau dipindahkan karena sudah merugikan akibat bau tidak sedap dan kebisingan,” ujar perwakilan warga.
 
Kepala Desa Sukakerta, Sarpan, membenarkan kandang tersebut berdiri tanpa izin lingkungan yang sah. “Pemilik belum pernah mengurus izin lingkungan,” ungkapnya.
 
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melalui UPTD 2 Kecamatan Sukawangi, diwakili Ahmad Yunardi dari Satgas Monitoring, menegaskan akan menindak tegas pelanggaran pencemaran lingkungan. “Kami akan menerima dan menindaklanjuti semua pengaduan terkait pencemaran udara maupun lingkungan,” katanya.
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2011, jarak minimal kandang ternak dari pemukiman adalah 500 meter. Namun, kandang tersebut terletak sangat dekat dengan permukiman, melanggar ketentuan.
 
Tindakan ini melanggar Pasal 503 ayat 1 KUHP terkait kebisingan yang mengganggu tetangga, serta Pasal 265 UU No. 1 Tahun 2023 tentang gangguan ketentraman lingkungan. Peraturan Daerah juga melarang pemeliharaan hewan ternak yang menimbulkan bau dan kebisingan di wilayah padat penduduk, dengan sanksi pidana kurungan atau denda maksimal Rp 5 juta.
 
Sodikin, yang juga diduga terlibat kasus penyelewengan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020, belum memberikan konfirmasi terkait keluhan warga hingga berita ini diterbitkan.
 
Reporter (Roan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Sukakerta Protes Kandang Ternak Unggas Milik Oknum Anggota BPD yang Diduga Timbulkan Pencemaran Udara

Trending Now