Dugaan "Main Mata" Oknum Kanit Polres Kebumen dalam Bisnis Gelap Obat Tipe G: Hukum Tumpul ke Atas?

Redaksi
April 26, 2026 | April 26, 2026 WIB Last Updated 2026-04-26T16:09:21Z
KEBUMEN, DETIKSATU.COM ||  Integritas institusi kepolisian di wilayah hukum Polres Kebumen kembali dipertanyakan. Di tengah gencarnya pemberantasan narkotika secara nasional, peredaran obat keras terbatas (Daftar G) di Kebumen justru disinyalir tumbuh subur di bawah bayang-bayang perlindungan oknum aparat.

Investigasi lapangan mengungkap tabir gelap yang menyelimuti bisnis haram ini. Bukan sekadar masalah kesehatan masyarakat, peredaran obat tanpa izin edar BPOM ini diduga kuat melibatkan "tangan besi" seorang oknum Kepala Unit (Kanit) Narkoba di Polres Kebumen sebagai beking utama.

"Koordinasi Langsung": Modus Operandi Perlindungan Hukum
Informasi yang dihimpun dari narasumber di lingkaran peredaran obat tersebut menyebutkan bahwa keberanian para pengedar menjalankan bisnisnya berasal dari jaminan keamanan oknum aparat. Pemilik bisnis disebut-sebut mengaku telah melakukan "koordinasi langsung" dengan oknum Kanit berinisial R agar aktivitas mereka tak tersentuh hukum.

"Sistemnya koordinasi bawah tangan. Urusan pengamanan lapangan langsung ke oknum itu, jadi mereka merasa punya imunitas," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Dampak dari "pembiaran" terstruktur ini sangat nyata. Obat-obatan tipe G yang seharusnya hanya ditebus dengan resep dokter ketat, kini beredar luas layaknya permen. Remaja dan kalangan ekonomi bawah menjadi korban utama.

Aktivis kesehatan masyarakat mengecam keras temuan ini. Menurut mereka, jika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba justru menjadi tameng bagi para pengedar, maka penegakan hukum di Kebumen sedang berada di titik nadir.

"Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini pengkhianatan terhadap konstitusi. Jika benar ada aparat yang membekingi, sanksi etik tidaklah cukup. Ini adalah tindak pidana yang harus diusut tuntas oleh Propam," tegas salah satu aktivis kesehatan setempat.

*Desakan kepada Kapolres dan Propam Polda Jateng dan Propam Mabes Polri*

Lemahnya pengawasan distribusi obat keras di Kebumen menjadi cermin retaknya sistem pengawasan internal Polri. Publik kini menagih janji transparansi dan ketegasan Kapolres Kebumen. Masyarakat mendesak agar institusi tidak melindungi anggotanya yang "nakal" dan segera melakukan pembersihan besar-besaran.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Humas Polres Kebumen terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam jaringan peredaran obat terlarang tersebut.

Masyarakat kini menunggu: Apakah hukum akan tegak lurus, atau justru kalah oleh "pundi-pundi rupiah" hasil bisnis haram yang merusak masa depan bangsa? 25/4/2026.

(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan "Main Mata" Oknum Kanit Polres Kebumen dalam Bisnis Gelap Obat Tipe G: Hukum Tumpul ke Atas?

Trending Now