LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan Bersama Korban Akan Gelar Aksi Demo di Kejatisu Dan Polda Sumut

Redaksi
April 11, 2026 | April 11, 2026 WIB Last Updated 2026-04-11T03:34:30Z
Medan - detiksatu.com ||  Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan bersama korban pengancaman senjata uu darurat masukkan surat pemberitahuan aksi demo di intelkam Polda Sumatera Utara Jum'at,10/4/2026

Muhammad Habibillah Alfath Ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan sekaligus koordinator aksi menyatakan bahwa dirinya masukkan surat pemberitahuan aksi demo di Polda Sumatera Utara.jumat 10/5/2025 sore.

"Benar Kita akan mengadakan aksi demo di kantor Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Mapolda Sumatera Utara (Mapoldasu) pada Hari Selasa,14/04/2026, terkait lamban nya proses hukum tindak pidana pengancaman uu darurat di kepolisian polda Sumatera Utara Dan proses kedisplinan anggota jaksa dikantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara.

Lanjut Habib, ia juga mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. untuk segera memeriksa dan menangkap oknum jaksa arogan serta seorang wanita yang diduga Aktor Intelektual akar permasalahan dan sehingga menjadi viral di media online, maupun televisi nasional.

Habib juga meminta kepada bapak Kejatisu DR Harli Siregar, S.H., M.HUM agar oknum jaksa berinsial EMN diduga arogan dengan mengacungkan diduga senjata api dihadapan korban bernama ayatullah komeni Pulungan saat dirinya lagi piket menjaga komplek pergudangan di amplas segera diproses hukum seberat-beratnya.

Sementara itu, korban bernama ayatullah komeni Pulungan yang bekerja sebagai satpam yang bertugas menjaga pergudangan amplas mengundurkan diri dari pekerjaannya dikarenakan jiwanya akan terancam serta mental nya menjadi drop.

Ayatullah Meminta Kepada bapak kepolisian polda Sumatera Utara untuk segera menangkap oknum jaksa EMN yang arogan dan ditangkap secara hukum sesuai UU  kepolisian Republik Indonesia.

Hal senada juga di ucapkan Risnawati Nasution.SH, MH, CPM selaku kuasa hukum dari korban pengancaman ayatullah komeni Pulungan, "benar Kita hari Jum'at,10/4/2026 ini masukkan surat pemberitahuan aksi di Polda Sumatera Utara, maksud dan tujuan memasukan surat pemberitahuan aksi ini agar kasus pengancaman client nya saya segera di proses secepatnya, dan jangan ada lagi yang memeras kebal hukum di Sumatera Utara "Ucap Risna.

Reporter: Habib
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan Bersama Korban Akan Gelar Aksi Demo di Kejatisu Dan Polda Sumut

Trending Now