Jayapura,detiksatu.com || Keluarga besar mahasiswa Universitas Cenderawasih yang tergabung dalam BEM dan DPM tingkat fakultas bersama aktivis mahasiswa Papua menyampaikan sikap resmi terkait dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Rabu (31/03/2026) kemarin.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (01/04), di halaman Kabesma universitas Cenderawasih, Perumnas 3 Warna, Jayapura, Papua.
Insiden yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua kemarin, mahasiswa menilai telah terjadi tindakan kekerasan yang diduga dilakukan aparat militer terhadap warga sipil. Mereka menyebut adanya penyisiran dan penembakan yang dianggap tidak manusiawi serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan masyarakat.
Aktivis Mahasiswa Universitas Cenderawasih Kamus Bayage, menyampaikan bahwa situasi di wilayah Dogiyai dan Deiyai saat ini sangat memprihatinkan. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap warga sipil mencerminkan arogansi aparat dan tidak mencerminkan prinsip perlindungan terhadap masyarakat.
Namun, penyisiran tersebut dilaporkan berujung pada insiden penembakan yang mengenai warga sipil. Menurut laporan warga di lapangan, terdapat tiga orang warga sipil Dogiyai yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut:
Data warga sipil yang ditembak kepolisian yang bertugas di Kabupaten Dogiyai dalam dua hari pasca ditemukan mayat anggota polisi JE yang masih misterius.
1. Yosep You (20 tahun), kena tembakan di kepala mati tempat.
2. Siprianus Tibakoto (25 tahun), kena tembakan di kepala mati tempat.
3. Yulita Pigai (80 tahun), seorang mama lansia yang menderita lumpuh sejak lama dan saat istrahat siang, kena tembakan di badan mati tempat.
4. Martinus Yobe (14 tahun) anak SD kelas VI, kena tembakan di perut hingga merobek dan mengeluarkan usus mati tempat.
5. Maikel Waine (14 tahun) anak SD kelas VI, kena tembakan di dada kiri tembus bahu kiri mati tempat.
6. Ankian Edowai (19 tahun), kena tembakan di kepala mati tempat.
7. Kikibi Pigai (usia belum dikonfirmasi) kena tembakan di paha tembus hingga luka kritis.
8. Feri Auwe (usia belum dikonfirmasi)
9. Yafet Tibakoto (usia belum dikonfirmasi).
Desakan Mahasiswa
Mahasiswa Universitas Cenderawasih menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat, aparat keamanan, dan lembaga terkait, di antaranya:
1. Mendesak DPR RI, DPD RI, serta DPR daerah untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Dogiyai.
2. Meminta Dewan Gereja Papua dan Keuskupan di Papua Tengah turut menyikapi dan mengawal persoalan kemanusiaan tersebut.
3. Mendesak Kapolri untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolres Dogiyai yang dinilai tidak tegas serta membiarkan tindakan kekerasan terhadap warga sipil.
4. Meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian mengambil langkah tegas terhadap oknum aparat yang terlibat.
5. Mendesak Komnas HAM bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk segera turun melakukan investigasi langsung di lapangan.
Mahasiswa juga menegaskan penolakan terhadap praktik impunitas dalam penanganan kasus kekerasan. Mereka menilai setiap pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian.
Situasi Masih Memanas
Dalam pernyataan tersebut, mahasiswa mengaku menerima informasi bahwa insiden kekerasan telah menyebabkan sedikitnya lima warga sipil meninggal dunia, sementara lainnya mengalami luka-luka. Hingga kini, situasi di lapangan disebut masih tegang.
Mahasiswa menekankan bahwa penyelesaian kasus tidak boleh dilakukan melalui pendekatan kompensasi semata, melainkan harus melalui proses hukum yang adil dan transparan.
“Kami menolak segala bentuk impunitas. Nyawa manusia tidak bisa digantikan dengan uang. Pelaku harus diproses sesuai hukum Republik Indonesia,” tegas pernyataan tersebut.
Penutup
Mahasiswa Universitas Cenderawasih menyerukan kepada seluruh elemen pemerintah, aparat keamanan, lembaga HAM, hingga masyarakat luas dari Sorong sampai Merauke untuk bersama-sama mengawal penegakan keadilan atas kasus ini.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh penanggung jawab BEM dan DPM fakultas Universitas Cenderawasih bersama aktivis mahasiswa Papua sebagai bentuk solidaritas terhadap korban dan keluarga terdampak.
Penulis : Derek Kobepa
X Sorotan

