Bogor, detiksatu.com ll 1/4/2026
Pembangunan jalan kabupaten cigudeg-kiarasari-cisangku kecamatan sukajaya kabupaten bogor kembali mangkrak.
Pembangunan jalan kabupaten tersebut yang di biayai oleh APBD kabupaten bogor sebesar Rp 7.196.000.000,00 , Rabu (01/04/2026).
Adapun dalam papan proyek tertera bahwa waktu pengerjaannya 110 hari sudah melewati ambang batas yang ditentukan.
Pengerjaan jalan yang sudah dikerjakan kurang lebih baru 40-50 persen.
Sampai saat ini sudah melewati batas waktu pengerjaannya,bahkan kurang lebih tiga bulan belum dikerjakan lagi.
ketika kebijakan Bupati dan Pemeritahan daerah dalam hal ini DPRD kabupaten Bogor.. telah serius membenahi jalan rusak terbukti bahwa setiap tahun selalu mendapatkan alokasi anggaran dari tahun 2020 s.d 2025 selama 5 tahun, disayangkan Dinas PUPR dan kontraktor pemenang lelang tidak becus melaksanakan dan merealisasikan Anggaran dan Kebijakan tersebut, terbukti sesuai catatan sudah 3x mangkrak pengerjaan jalan diruas jalan Cigudeg Kiarasari Cisangku..
Bayangkan jika per sekali mangkrak 3 Km artinya sudah 9 Km pembangunan jalan ditempat dalan kondisi rusak tidak ada perubahan. Yang dirugikan adalah rakyat yang seharusnya sudah menikmati jalan mulus dari uang pajak.
Saat awak media menanyakan lewat pesan singkat wattapp terkait kelanjutan pengerjaan jalan tersebut kepada Kepala Unit Pelayanan Teknis Intrafruktur Jalan dan Jembatan Kalas A Wilayah VI Cigudeg, Boby wahyudi menyampaikan" Waalaikumsalam kalau dari kami sudah mengusulkan agar dapat di lanjutkan di 2026 ini kang,"jelasnya.
Awak media juga melalui pesan singkat lewat watthap untuk menanyakan kelanjutan pengerjaan tersebut kepada kepala DPUPR Kabupaten Bogor sudah dua hari tidak ada jawaban.
Saat berita ini di turunkan belum ada jawaban apapun dari kepala DPUPR Kabupaten Bogor terkait kelanjutan pembangunan jalan Cigudeg Kiarasari Cisangku Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
Jurnalis : ( Tb)