Pemrintah Provinsi NTB Telusuri Dugaan PMI Jadi Korban Pelecehan Seksual di Arab Saudi

Redaksi
Mei 07, 2026 | Mei 07, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T20:43:48Z
Mataram,detiksatu.com || Pemprov NTB menelusuri dugaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok yang menjadi korban pelecehan seksual di Arab Saudi. Hal ini menyusul beredarnya video dua orang PMI yang diduga menjadi korban kekerasan diminta melayani 15 orang sehari.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Dr. H. Aidy Furqan mengaku sudah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyoal kebenaran dan asal usul dua PMI tersebut. Namun, hingga kini belum mendapatkan informasi pasti.

Kami juga sedang melacak info tersebut dengan KBRI dan Kemenaker, sudah semingguan kami koordinasi terkait hal tersebut, tapi belum dapat info jelas,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurutnya, apabila benar dua PMI tersebut berasal dari Lombok, otomatis mereka berangkat secara ilegal atau tidak sesuai prosedur. Hal ini karena Indonesia telah melarang adanya pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah sejak tahun 2015.



“Biasanya sih penanganan seperti ini tidak sesuai prosedural,” kata mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB ini.


Dengan kondisi ini, ia meminta seluruh PMI dan calon PMI NTB untuk selalu melakukan pengecekan terkait dengan tujuan dan pekerjaan yang akan dilakukan selama berada di perantauan. PMI juga diminta untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar.
Hal ini disampaikan karena dalam penuturan dua wanita tersebut, mereka mengaku diiming-imingi gaji besar oleh rekannya yang berinisial N, berasal dari Lombok. Dalam pengakuannya, mereka harus melayani 15 orang dalam sehari, jika tidak memenuhi target, mereka akan disiksa dan dipotong gaji.

Masih Marak PMI Ilegal di NTB
Anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 2, H. Muazzim Akbar sempat menyoroti maraknya keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari NTB. Ia menilai persoalan tersebut dipicu oleh sejumlah faktor. Salah satunya lamanya proses pemberangkatan melalui jalur resmi serta tidak aktifnya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di NTB.

Menurutnya, waktu tunggu yang panjang dalam proses pra-penempatan menjadi salah satu faktor warga memilih jalur nonprosedural. Situasi itu, lanjutnya, memberi celah bagi para calo untuk merayu calon PMI agar berangkat secara ilegal dengan iming-iming proses yang cepat tanpa harus melalui prosedur resmi.


Ia juga menyoroti tidak berfungsinya LTSA NTB. Padahal, layanan terpadu tersebut menyatukan seluruh instansi terkait dalam satu tempat sehingga dapat mempercepat proses administrasi calon PMI. Selain proses panjang di dalam negeri, banyaknya PMI ilegal juga dipicu persoalan di negara penempatan.

Banyak PMI di Malaysia yang melarikan diri dari majikan dan akhirnya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa kembali secara resmi. Kondisi itu mendorong mereka menempuh jalur ilegal untuk kembali bekerja di luar negeri. Ia juga menyoroti moratorium penempatan PMI ke kawasan Timur Tengah yang masih berlaku hingga kini. Menurutnya, moratorium menjadi salah satu sumber tingginya angka keberangkatan ilegal karena minat warga NTB untuk bekerja di Timur Tengah cukup besar.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemrintah Provinsi NTB Telusuri Dugaan PMI Jadi Korban Pelecehan Seksual di Arab Saudi

Trending Now