Quick Respon Polresta Jayapura Kota, Mobil Terbakar Berhasil Dipadamkan

Redaksi
Mei 03, 2026 | Mei 03, 2026 WIB Last Updated 2026-05-03T13:32:43Z
Jayapura ,detiksatu.com || Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan 110, Polresta Jayapura Kota dengan cepat merespon kejadian kebakaran satu unit mobil di depan Mako Polda Papua, tepatnya di Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8, Kelurahan Bhayangkara, Distrik Jayapura Utara, Minggu (3/5) pagi.

Perwira Pengendali (Padal) bersama personel Pamapta II dan piket fungsi, didukung 1 unit kendaraan taktis AWC, langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas segera melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kemacetan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Upaya pemadaman pun dilakukan secara cepat dengan dukungan 2 unit kendaraan taktis AWC milik Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.

Selanjutnya, kendaraan yang terbakar dievakuasi ke pinggir jalan untuk memperlancar arus lalu lintas dan dilanjutkan dengan proses olah TKP.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Laurensius M. Wayne, S.T.K., S.I.K membenarkan peristiwa tersebut dan telah dilakukan Olah TKP awal oleh Unit Identifikasi Satreskrim, dimana diketahui bahwa mobil yang terbakar itu yakni satu unit Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi PA 1537 AW. 

"Jadi, saat dilakukan olah TKP di lokasi kejadian, supirnya sudah tidak berada di tempat, namun identitas kendaraan telah diketahui. Mirisnya, didapati satu buah tangki modifikasi dengan posisi di bagasi belakang, dan diduga kuat digunakan untuk mengisi BBM dalam jumlah lebih banyak karena didukung oleh pipa-pipa besi yang ujungnya terdapat Dinamo untuk memompa BBM," ungkap Kasat Reskrim. 

Dirinya menegaskan, pihak Kepolisian akan mendalami penyebab utama terjadinya kebakaran tersebut, bila terdapat suatu tindak pidana di dalamnya, tentunya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku..

Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui layanan 110, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan demi keselamatan bersama.
(*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Quick Respon Polresta Jayapura Kota, Mobil Terbakar Berhasil Dipadamkan

Trending Now