Tapanuli tengah,detiksatu.com || Drama konflik agraria antara warga Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan PT Nauli Sawit dan PT TAS (Nauli Group) yang dipimpin oleh Dirut berinisial A alias Akiong, kian memanas. Memasuki bulan ke-12 sejak Juni 2025 hingga Mei 2026, persoalan pemenuhan hak rakyat ini tak kunjung tuntas, seolah-olah sengaja dibiarkan berlarut dalam labirin birokrasi yang melelahkan.
Aktivis Edyanto Simatupang dengan nada satire menyebut fenomena ini layaknya drama di "Negeri Konoha". Ia menyoroti tajam dugaan adanya oknum penegak hukum yang justru menjadi tameng bagi perusahaan bermasalah daripada membela rakyat kecil yang notabene adalah pembayar pajak.
Edyanto menilai, pihak manajemen Nauli Group sangat mahir dalam memainkan strategi "ulur waktu". Tujuannya jelas: membuat semangat warga rontok karena kelelahan fisik dan mental.
"Perusahaan ini seolah tidak punya niat baik. Dari Juni tahun lalu sampai sekarang, hanya lempar-lempar bola. Ini bukan soal teknis lagi, tapi soal kemanusiaan. Rakyat dibuat lelah agar menyerah kalah di tanah sendiri," tegas Edyanto dalam konfirmasinya kepada media.
Menagih Janji "Tapteng Naik Kelas" dan Semangat Sahata Saoloan
Kini, harapan besar diletakkan di pundak Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Masinton Pasaribu. Sebagai figur yang dipilih rakyat secara mutlak, Masinton ditantang untuk membuktikan keberpihakannya. Keberhasilan menuntaskan sengketa PT Nauli Sawit ini dianggap sebagai tolak ukur nyata apakah jargon "Tapteng Naik Kelas" benar-benar bisa terealisasi.
Jika kepemimpinan baru ini mampu mendobrak dinding keras kepentingan korporasi yang selama ini mengabaikan rakyat, maka visi "Tapteng Sahata Saoloan" (bersatu dalam satu tujuan) menuju perubahan bukan sekadar slogan kampanye, melainkan kemenangan sejarah bagi rakyat Tapteng naik kelas.
Masyarakat berharap Pemkab Tapteng di bawah komando bapak bupati Masinton Pasaribu menjadi mediator aktif. Harapan warga Pemerintah daerah dituntut untuk menjadi jembatan yang kokoh agar tuntutan warga segera direalisasikan.
Jangan sampai ketika rakyat sudah kehilangan kesabaran dan melakukan aksi spontan, mereka justru disalahkan, dicap provokator, atau dituduh tidak mendukung bupati. Rakyat hanya butuh keadilan, bukan kriminalisasi," tambah Edyanto.
Eksekusi, Bukan Retorika
Negara, melalui Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat, harus membuktikan bahwa mereka lebih kuat dari kepentingan oligarki lokal. Jika dalam setahun perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik, maka pencabutan izin atau evaluasi HGU secara menyeluruh adalah harga mati untuk menjaga martabat rakyat Tapteng.
Publik kini menunggu, apakah di tangan dingin bapak bupati Masinton Pasaribu, jeritan warga yang "dininabobokan" selama setahun ini akan terjawab dengan eksekusi nyata, atau justru kembali terkubur dalam strategi penguluran waktu yang sama.(Jh)

