GAMMA Minta BGN Hentikan Kontrak Dapur SPPG di Lebak yang Diduga Tak Penuhi Standar Teknis

GAMMA Minta BGN Hentikan Kontrak Dapur SPPG di Lebak yang Diduga Tak Penuhi Standar Teknis

Redaksi
Selasa, 30 Juni 2026 | Selasa, Juni 30, 2026 WIB Last Updated 2026-06-30T15:39:25Z
Jakarta,Detiksatu.com || Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat pada Senin (29/06/2026). Audiensi tersebut diajukan guna meminta penjelasan terkait proses verifikasi persiapan serta survei lapangan terhadap dapur renovasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kabupaten Lebak.

Ketua Umum GAMMA, Ahmad Hudori, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan ketidaksesuaian standar kelayakan teknis bangunan pada sejumlah lokasi dapur SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Lebak. Menurutnya, dugaan tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh BGN agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas di kemudian hari.

"Banyak dapur SPPG di Kabupaten Lebak yang diduga tidak memenuhi ketentuan kelayakan teknis bangunan, namun telah beroperasi. Hal ini tentu berkaitan dengan akuntabilitas proses pengajuan hingga verifikasi lapangan yang kami duga sarat permainan. GAMMA berharap BGN bersikap tegas dengan menghentikan kontrak dapur-dapur yang diduga tidak memenuhi standar teknis bangunan tersebut," ujar Hudori.

Hudori menambahkan, isu nasional yang saat ini menjadi perhatian publik terkait penetapan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh berhenti hanya pada tingkat pimpinan pusat semata.

Menurutnya, penelusuran dugaan penyimpangan harus dilakukan hingga ke tingkat pelaksana di daerah, mulai dari provinsi, kabupaten, hingga kecamatan yang memiliki peran dalam proses verifikasi dan pengawasan operasional dapur SPPG.

"Terkait kasus dugaan tindak pidana dalam tata kelola Program MBG, penanganannya tidak boleh berhenti pada pimpinan BGN saja, melainkan harus menyisir hingga tataran paling bawah. Mengingat proses verifikasi lapangan yang menjadi acuan layak atau tidaknya dapur SPPG beroperasi dilakukan oleh koordinator wilayah BGN di tingkat kabupaten maupun koordinator kecamatan," tegasnya.

GAMMA berharap audiensi yang diajukan kepada BGN pusat dapat menghasilkan penjelasan yang transparan terkait mekanisme verifikasi, pengawasan, serta penegakan standar teknis terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi, khususnya di Kabupaten Lebak.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GAMMA Minta BGN Hentikan Kontrak Dapur SPPG di Lebak yang Diduga Tak Penuhi Standar Teknis

Trending Now

Iklan