Medan, detiksatu.com || Berdasarkan hasil penelusuran wartawan terlihat salah seorang pekerja dengan memanjat ketinggian Tanpa Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta abaikan keselamatan kesehatan Dan Kerja (K3) di salah satu proyek bangunan bisnis sarana olah raga jalan Tuasan Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung, Jum'at 19/6/2025.
Dimana proyek bangunan sarana olahraga tersebut diduga kuat dengan izin mendirikan tembok berukuran tinggi 3 Meter tanpa PBG.
Habib Tokoh Pemuda Kecamatan Medan Tembung Sekaligus Ketua DPC LSM Kebenaran Keadilan Kota Medan Geram dan Mengecam agar Perkim dan Satpol PP mengekskusi serta membongkar tembok bangunan tersebut yang diduga tidak memiliki izin PBG.
Habib juga mengatakan dengan banyaknya bangunan yang diduga tanpa PBG ini membuat kebocoran PAD kota Medan yang sangat besar, sehingga membuat terhambat nya pembangunan di kota Medan, Selasa 23/6/2026
Ironisnya lagi, para pekerja tidak memakai alat pelindung diri (APD) dan mereka menaruh nyawa nya tanpa menggunakan APD serta ada dugaan unsur pembiaran dari pemilik pengusaha sehingga mengabaikan keselamatan kesehatan kerja (K3) ucap,habib".
Saya minta dewan pengawas K3 provinsi Sumatera Utara untuk segera turun dan audit perusahaan yang saat ini sedang melaksanakan pembangunan yang diduga tidak ada pejabat pengawas K3 dan audit Alat Pelindung Diri APD di lokasi pembangunan.
Maka dari itu Pemko, melalui Dari Tingkat kelurahan sampai penegak Perda, harus tegas terhadap pelaku usaha yang diduga nakal terhadap administrasi untuk meningkatkan Retribusi PAD kota Medan.
Eksekusi bangunan yang tidak memiliki Izin PBG maupun menyalahi PBG harus dilakukan bongkar atau segel bangunan tersebut. Dan jangan ada lagi adanya aktivitas pengerjaan sampai izin PBG nya keluar.
LSM Kebenaran Keadilan Kota Medan mendukung penuh (Pansus) panitia khusus untuk peningkatan PAD Kota Medan agar pembangunan dapat dirasakan masyarakat.[] (Habib)

