Sidoarjo, detiksatu.com | | Penataan kawasan untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Betro, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, memunculkan perbedaan pandangan terkait relokasi salah satu usaha warga, yakni Optik Terang Sedati.
Meski demikian, pihak pemilik usaha, Pemerintah Desa Betro, dan Koramil Sedati sama-sama menyatakan mengedepankan komunikasi serta musyawarah agar solusi yang diambil tidak merugikan masyarakat maupun menghambat program pembangunan desa.
Owner Optik Terang Sedati, Supandi, mengatakan dirinya tidak menolak relokasi. Namun, ia berharap lokasi pengganti yang disediakan tetap memenuhi kebutuhan pelayanan optik yang selama ini dijalankan.
"Saya bukan menolak pindah. Saya bersedia pindah, tetapi saya berharap ada ruang pemeriksaan sendiri dan ruang pelayanan sendiri agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," katanya saat ditemui di lokasi usahanya, Rabu (10/06/2026).
Menurut Supandi, usaha optik yang dikelolanya telah beroperasi sejak sekitar tahun 2004. Selama ini, tempat usaha tersebut digunakan untuk pelayanan pemeriksaan mata dan penjualan kacamata kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan ruang pelayanan menjadi perhatian utama karena aktivitas optik memerlukan ruang pemeriksaan dan ruang pelayanan yang terpisah.
"Yang saya harapkan sederhana. Ada ruang pemeriksaan sendiri dan ruang pelayanan sendiri. Kalau itu terpenuhi, saya siap menjalankan usaha seperti biasa," ujarnya.
Supandi menegaskan dirinya menginginkan penyelesaian melalui komunikasi yang baik dan tetap menghormati kebijakan pemerintah desa.
"Saya berharap ada solusi yang baik bagi semua pihak. Yang penting masyarakat tetap nyaman dan suasana tetap kondusif," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Betro, Aniyu, menjelaskan bahwa penataan kawasan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, kawasan tersebut direncanakan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang terintegrasi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Tujuan kami adalah meningkatkan perekonomian masyarakat. Kawasan ini kami tata agar lebih rapi dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan UMKM warga," jelasnya.
Aniyu mengatakan pemerintah desa telah menyiapkan lokasi pengganti bagi pihak yang terdampak penataan kawasan.
"Kami tetap menyediakan tempat sebagai bentuk itikad baik pemerintah desa. Lokasi yang kami siapkan juga kami nilai lebih tertata," terangnya.
Terkait keberatan yang disampaikan pemilik optik, pemerintah desa mengaku tetap membuka ruang komunikasi dan musyawarah.
"Pada prinsipnya kami terbuka untuk komunikasi dan musyawarah agar ada solusi yang baik bagi semua pihak," katanya.
Terpisah, Danramil Sedati Kapten Caj Lutfi Anam mengatakan pihaknya telah membantu memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat guna menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami membantu komunikasi dan mediasi. Namun kewenangan terkait aset desa tetap berada pada pemerintah desa," ujarnya.
Menurut Lutfi, hingga saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Betro tetap berjalan kondusif.
"Sampai sekarang tidak ada gangguan keamanan. Yang terpenting semua pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah," tandasnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog yang baik sehingga program pembangunan desa tetap berjalan dan kepentingan masyarakat juga tetap terakomodasi.
"Kami berharap semua pihak mengutamakan musyawarah sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," pungkasnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan program yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan usaha produktif, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Desa Betro berharap penataan kawasan yang dilakukan dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan tujuan tersebut sekaligus tetap memperhatikan aspirasi warga yang terdampak. demikian. (bgs)

