Insiden tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman adu mulut yang terjadi di area SPBU beredar luas di media sosial. Dalam video itu terlihat sopir truk dan petugas SPBU saling melontarkan protes terkait pelayanan pengisian Biosolar.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen SPBU guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menurutnya, Pertamina telah memberikan pembinaan kepada operator SPBU agar pelayanan kepada seluruh konsumen dilakukan secara komunikatif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pertamina juga menegaskan tidak ada istilah maupun perlakuan khusus bagi "pelanggan tetap" dalam penyaluran BBM subsidi. Lilik menjelaskan, yang dimaksud kemungkinan merupakan konsumen reguler seperti perusahaan transportasi atau logistik yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan penyaluran BBM subsidi.
Ia menambahkan, seluruh konsumen tetap wajib memenuhi persyaratan yang berlaku, memiliki dokumen yang sah, serta terdaftar dalam program Subsidi Tepat apabila dipersyaratkan.
Meski demikian, Pertamina memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur BBM subsidi. Apabila ditemukan adanya perlakuan khusus, penyimpangan prosedur, maupun pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, perusahaan akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari pembinaan hingga sanksi administratif.
Sementara itu, sopir truk bernama Ardi mengaku perselisihan bermula saat dirinya mengantre sejak pagi untuk mendapatkan Solar subsidi pada Rabu (24/6/2026). Namun ketika tiba gilirannya mengisi BBM, petugas menghentikan pengisian dengan alasan stok Solar telah habis.
Ardi mengaku sempat meninggalkan lokasi setelah mendapat informasi stok kosong. Namun tidak lama kemudian ia memperoleh kabar bahwa pengisian kembali dilakukan. Saat kembali ke SPBU, ia mengaku diminta datang keesokan harinya, sementara menurutnya masih ada kendaraan lain yang dilayani.
Merasa kecewa, Ardi kemudian merekam aktivitas pengisian BBM tersebut. Menurut pengakuannya, aksi merekam itu memicu perselisihan hingga terjadi adu mulut di lokasi.
Di sisi lain, Operator SPBU Ahmad Yani Parepare, Umi Suardi, membenarkan adanya perselisihan antara petugas dan sopir truk tersebut. Ia menjelaskan kendaraan yang sedang mengisi BBM saat itu merupakan kendaraan operasional perusahaan yang selama ini menjadi konsumen reguler SPBU, seperti kendaraan distribusi produk dan operasional lainnya.
Menurutnya, sisa stok Solar saat itu memang dialokasikan untuk kendaraan operasional tersebut sehingga pihak SPBU meminta sopir truk melakukan pengisian pada hari berikutnya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat karena Kota Parepare merupakan salah satu pusat distribusi logistik di wilayah Ajatappareng, Sulawesi Barat, hingga sebagian Sulawesi Tengah. Tingginya aktivitas kendaraan angkutan barang membuat pelayanan BBM subsidi di sejumlah SPBU menjadi kebutuhan penting bagi para pelaku transportasi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pelayanan yang transparan, komunikatif, dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan. Pertamina pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi demi memastikan pelayanan berlangsung adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.


