JEPARA,DETIKSATU.COM || Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar aksi religi berupa bakti sosial (baksos) serentak di sejumlah tempat ibadah. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian dan kedekatan Polri bersama masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara menyampaikan bahwa momentum Hari Bhayangkara tahun ini difokuskan pada kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat, salah satunya dengan menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum serta rumah ibadah.
Kegiatan bakti sosial ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk rasa syukur dan pengabdian Polri kepada masyarakat. Kami ingin hadir di tengah-tengah warga, bergotong-royong demi kenyamanan bersama dalam beribadah," ujar perwakilan Polres Jepara.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi bakti sosial kali ini dilaksanakan secara masif oleh jajaran Polsek di beberapa titik strategis, di antaranya:
Wilayah Hukum Polsek Kembang: Difokuskan pada pembersihan dan pembenahan di Masjid Jami Shirothul Huda, Desa Tubanan.
Wilayah Hukum Polsek Batealit: Personel bersama warga bergotong-royong di Masjid Baitussalam, Desa Mindahan.
Wilayah Hukum Polsek Kedung: Aksi peduli tempat ibadah dilaksanakan di Masjid Jami' Al-Huda, Desa Jondang.
Dalam giat tersebut, personel kepolisian bersama pengurus masjid (takmir) dan warga setempat bahu-membahu membersihkan area dalam masjid, halaman, hingga fasilitas sanitasi.
Selain melakukan aksi bersih-bersih, Polres Jepara juga menyerahkan sejumlah bantuan alat kebersihan dan sarana ibadah demi mendukung kekhusyukan para jemaah.
Masyarakat dan tokoh agama setempat menyambut baik serta mengapresiasi langkah nyata Polres Jepara ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus mempererat tali silaturahmi serta sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Kartini.

