Diduga Tertipu Transaksi Motor, Warga Mengaku Rugi Rp82 Ribu dan Minta Kasusnya Diviralkan

Diduga Tertipu Transaksi Motor, Warga Mengaku Rugi Rp82 Ribu dan Minta Kasusnya Diviralkan

Biro Makassar
Jumat, 03 Juli 2026 | Jumat, Juli 03, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T12:41:48Z




MAKASSAR,DETIKSATU.COM || Seorang warga mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi jual beli sepeda motor yang dilakukan melalui komunikasi secara daring. Korban mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp82 ribu yang disebut sebagai biaya makan dan bensin agar penjual dapat mengantarkan motor yang dijanjikan.

Menurut pengakuan korban, setelah uang ditransfer, pihak yang mengaku sebagai penjual motor tidak kunjung datang ke lokasi yang telah disepakati. Berbagai upaya untuk menghubungi yang bersangkutan juga disebut tidak membuahkan hasil, sehingga korban mulai merasa telah menjadi sasaran dugaan penipuan.

"Saya sudah transfer Rp82 ribu untuk uang makan dan bensin karena katanya mau antar motor. Tapi sampai sekarang orangnya tidak datang-datang. Saya merasa dirugikan," ujar korban.

Korban berharap masyarakat, khususnya komunitas pengemudi ojek online (Gojek), dapat membantu menyebarluaskan informasi tersebut agar tidak ada korban lain yang mengalami kejadian serupa. Ia juga meminta pihak yang menerima uang tersebut agar menunjukkan itikad baik dengan menghubungi korban dan mengembalikan dana yang telah ditransfer apabila memang tidak dapat melanjutkan transaksi.

Selain meminta bantuan untuk memviralkan peristiwa tersebut, korban juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara online, terutama apabila diminta melakukan pembayaran di muka kepada orang yang belum dikenal atau belum dapat dipastikan identitasnya.

Hingga berita ini ditulis, identitas terduga pelaku tidak dipublikasikan karena belum ada putusan hukum yang menyatakan adanya tindak pidana. Apabila tidak ditemukan penyelesaian secara baik-baik, korban menyatakan akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian disertai bukti percakapan dan bukti transfer yang dimiliki.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan transaksi secara aman, memverifikasi identitas penjual, serta menghindari transfer uang sebelum memastikan barang dan penjual benar-benar dapat dipercaya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Tertipu Transaksi Motor, Warga Mengaku Rugi Rp82 Ribu dan Minta Kasusnya Diviralkan

Trending Now

Iklan