Sintang, detiksatu.com || Dugaan adanya gudang yang digunakan untuk menyimpan atau menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di Jalan Darajuanti, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menjadi perhatian masyarakat.
Informasi yang diterima awak media menyebutkan, gudang tersebut diduga kerap menjadi lokasi aktivitas bongkar muat BBM. Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah awak media melakukan penelusuran pada malam 29 Juni 2026.
Di lokasi ditemukan sebuah gudang yang di dalamnya terdapat puluhan drum yang tersusun rapi, serta selang dan mesin pompa yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemindahan BBM. Lokasi gudang tersebut berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas di gudang tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.
«"Kami sering melihat aktivitas keluar masuk kendaraan. Namun kami tidak mengetahui dari mana asal BBM itu maupun ke mana didistribusikan. Kami berharap aparat segera melakukan penyelidikan," ujar warga.»
Warga juga berharap instruksi mengenai penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat diterapkan secara konsisten apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga berkaitan dengan seseorang bernama Riko. Namun, hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Awak media masih berupaya menghubungi Riko untuk memperoleh konfirmasi serta hak jawab. Demikian pula, konfirmasi kepada dan akan terus dilakukan guna memperoleh penjelasan mengenai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat.
Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari seluruh pihak terkait.(Adi*ztc)