Partai Buruh Papua Tengah Dukung Penyelesaian Adil PHK 2.400 Pekerja Freeport

Partai Buruh Papua Tengah Dukung Penyelesaian Adil PHK 2.400 Pekerja Freeport

Redaksi
Jumat, 03 Juli 2026 | Jumat, Juli 03, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T14:35:37Z
Nabire detiksatu.com || Papua Tengah, Jumaat 3 Juli 2026, Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah mendukung penyelesaian adil kasus PHK 2.400 pekerja PT Freeport Indonesia tahun 2017.

Dukungan itu disampaikan menyusul pertemuan Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, dengan COO Danantara, Dony Oskaria, di Jakarta, 1 Juli 2026.

Menurut Said Iqbal, mogok kerja para pekerja saat itu sah secara hukum. Karena itu, PHK massal harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum.

"Kasus ini bukan hanya soal hubungan industrial, tetapi soal hak pekerja, kepastian hukum, dan rasa keadilan," kata Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah, Hanok Herison Pigai.

Sebagai provinsi basis operasional Freeport, Papua Tengah menuntut penyelesaian yang bermartabat dan transparan.

Exco Partai Buruh menyatakan 4 sikap: 

1. Apresiasi langkah dialog Said Iqbal dengan Danantara.

2. Mendesak solusi adil bagi 2.400 pekerja yang di-PHK.

3. Mendorong dialog sosial dan penghormatan hak pekerja.

4. Mengajak buruh Papua Tengah bersatu dan berjuang secara damai.

Nara Terhubung Kontak: Hanok Herison Pigai, 081240070094, "Buruh Sejahtera, Papua Maju, Indonesia Berkeadilan,"tutup".

Sumber : Henok Pigai
Reporter Saranus Kogeya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Partai Buruh Papua Tengah Dukung Penyelesaian Adil PHK 2.400 Pekerja Freeport

Trending Now

Iklan