Pemkab Pekalongan Kucurkan Rp3,3 Miliar untuk Polres dan Kejaksaan, Abaikan Imbauan KPK?

Pemkab Pekalongan Kucurkan Rp3,3 Miliar untuk Polres dan Kejaksaan, Abaikan Imbauan KPK?

Rabu, 01 Juli 2026 | Rabu, Juli 01, 2026 WIB Last Updated 2026-07-01T14:55:51Z


Kajen, detiksatu. Com II Pemkab Pekalongan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3,3 miliar pada APBD Tahun 2026 untuk pembangunan fasilitas milik dua instansi vertikal, yakni Gedung Pelayanan Polres Pekalongan dan penataan Kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan.

Kebijakan tersebut muncul di tengah imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pemerintah daerah menghentikan pemberian hibah, Tunjangan Hari Raya (THR), maupun fasilitas berlebih kepada instansi vertikal karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan pemborosan anggaran daerah.

Berdasarkan data pengadaan yang diumumkan melalui sistem SiRUP dan LPSE, proyek Pembangunan Gedung Pelayanan Polres Pekalongan memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.957.042.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026. Saat ini paket tersebut masih berada pada tahap pengumuman lelang.

Sementara itu, paket Penataan Kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan telah diumumkan melalui SiRUP dengan pagu anggaran sebesar Rp1.400.000.000 yang juga bersumber dari APBD 2026 Kabupaten Pekalongan. Paket tersebut menggunakan metode tender dengan jadwal pelaksanaan mulai Juli hingga November 2026.(AR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Pekalongan Kucurkan Rp3,3 Miliar untuk Polres dan Kejaksaan, Abaikan Imbauan KPK?

Trending Now

Iklan