Tanjab Barat,detiksatu.com || Persoalan jaringan listrik yang menggunakan batang pinang sebagai penyangga di RT 14, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perakim) Tanjab Barat bergerak cepat dengan menyiapkan tim untuk turun langsung ke lokasi guna melihat kondisi jaringan listrik tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perakim Tanjab Barat melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizal Herliawan, ST, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (23/8/2026) siang.
Rizal mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan batang pinang sebagai tiang penyangga jaringan listrik.
“Secepatnya kami akan tindak lanjuti apa yang menjadi keluhan warga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum turun ke lapangan, pihak Dinas Perakim tengah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk memastikan titik lokasi jaringan listrik PLN yang masih menggunakan batang pinang.
“Tim akan ke lokasi untuk mengganti tiang listrik tersebut dengan tiang yang sesuai standar PLN,” jelasnya.
Ketua RT 14, Apul, turut membenarkan adanya komunikasi dari pihak Dinas Perakim terkait persoalan tersebut. Menurutnya, tim dari dinas dijadwalkan turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan.
“Iya benar, barusan saya dihubungi pihak Dinas Perakim. Katanya sore ini pihak dinas akan turun untuk kroscek langsung ke lokasi,” kata Apul.
Sebelumnya, keberadaan jaringan listrik yang menggunakan batang pinang di wilayah tersebut telah menjadi keluhan warga. Sedikitnya lima batang pinang digunakan sebagai tiang penyangga jaringan listrik PLN di RT 14, Kelurahan Bram Itam Kiri.
Kondisi tersebut dinilai warga tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan keselamatan, terlebih jaringan listrik berada di kawasan permukiman masyarakat.
Warga menyebut penggunaan batang pinang sebagai penyangga jaringan listrik tersebut bukan baru terjadi. Kondisi itu disebut telah berlangsung sekitar tiga tahun tanpa adanya penggantian dengan tiang yang sesuai standar.
“Sudah lama jaringan ini menggunakan batang pinang, kurang lebih tiga tahun, namun tidak ada upaya penggantian tiang yang standar,” keluh warga RT 14.
Tidak hanya itu, bentangan jaringan listrik yang menggunakan batang pinang tersebut disebut mencapai ratusan meter. Jarak antara batang pinang yang satu dengan lainnya juga diperkirakan lebih dari 20 meter.
“Jaringan listrik yang menggunakan batang pinang ini ada ratusan meter, karena jarak dari satu batang pinang ke batang pinang lainnya lebih dari 20 meter,” jelasnya.
Kondisi itu membuat warga semakin khawatir karena jaringan berada di kawasan permukiman, tepatnya di RT 14 yang mengarah ke Parit 10.
“Kita sangat khawatir saat melintas, apalagi kalau angin kencang dan hujan,” ujarnya.
Warga pun berharap persoalan tersebut segera mendapat penanganan dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui dinas terkait maupun pihak PLN Kuala Tungkal.
Mereka meminta penggunaan batang pinang sebagai penyangga segera dihentikan dan diganti dengan tiang listrik yang memenuhi standar PLN, sehingga masyarakat tidak lagi dihantui rasa khawatir ketika melintas di kawasan tersebut.
“Kami berharap batang pinang segera diganti dengan tiang listrik yang sesuai dengan standar PLN, agar tidak ada lagi kekhawatiran warga saat melintas,” ungkapnya.(Hen)