BBP Laporkan Dugaan Gratifikasi Penanganan Laka Lantas ke Propam Polda Metro Jaya

BBP Laporkan Dugaan Gratifikasi Penanganan Laka Lantas ke Propam Polda Metro Jaya

Redaksi
September 25, 2026 | September 25, 2026 WIB Last Updated 2026-09-25T00:27:45Z
JAKARTA, DETIKSATU.COM || Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Badak Banten Perjuangan (BBP) menyerahkan berkas pengaduan masyarakat setebal 34 halaman kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2026) malam.

Berkas tersebut diserahkan di Mapolda Metro Jaya dan, menurut keterangan BBP, diterima oleh petugas piket Propam.

Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, H. Eli Sahroni, mengatakan pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi serta dugaan penyimpangan prosedur dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas.

Perkara yang diadukan disebut melibatkan dua pihak, yakni Suhemi dan Samuel Harpind Mandela Hasugian. Menurut pihak BBP, terdapat hal-hal dalam proses penanganan perkara yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut oleh Propam.

"Alhamdulillah, malam ini berkas laporan setebal 34 halaman telah kami serahkan dan diterima dengan baik oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Isinya adalah aduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dan prosedur penanganan laka lantas yang kami nilai janggal," ujar Eli Sahroni kepada wartawan di Jakarta.

Eli mengatakan pengaduan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia berharap Propam Polda Metro Jaya dapat melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami sudah serahkan berkasnya, diterima dengan baik. Kami minta Propam bertindak profesional dan transparan. Ini adalah ujian integritas. Prinsip kami jelas, tak mau berbuat salah dan tak mau diperlakukan salah. Kami membela wong cilik yang merasa dirugikan," katanya.

Ia menambahkan, BBP siap memberikan keterangan maupun dokumen tambahan apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.

"Kami akan kawal terus. Ini adalah perjuangan untuk keadilan. Hidup wong cilik!" pungkas Eli.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Bid Propam Polda Metro Jaya mengenai substansi pengaduan maupun tindak lanjut atas laporan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.

Sumber: H. Eli Sahroni/BBP
(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BBP Laporkan Dugaan Gratifikasi Penanganan Laka Lantas ke Propam Polda Metro Jaya

Trending Now