GPM Pasaman Barat Gelar Aksi di Polda Sumbar, Desak Penertiban Tambang Ilegal dan Evaluasi Kapolres

GPM Pasaman Barat Gelar Aksi di Polda Sumbar, Desak Penertiban Tambang Ilegal dan Evaluasi Kapolres

Redaksi
September 27, 2026 | September 27, 2026 WIB Last Updated 2026-09-27T12:06:15Z
Padang, detiksatu.com || Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPM) Pasaman Barat menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Mapolda Sumatera Barat, Jumat (25/9/2026). Massa mendesak kepolisian menertibkan dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti dugaan pembiaran hingga dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas pertambangan ilegal. GPM meminta Polda Sumbar melakukan penertiban, audit dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Massa juga mendesak agar Kapolres Pasaman Barat dievaluasi dan ditindak tegas apabila dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, pemerasan atau membekingi aktivitas pertambangan ilegal.

Koordinator aksi, Mulya Hidayat, mengaku kecewa karena Kapolda Sumbar tidak hadir secara langsung menemui massa. Menurutnya, GPM datang membawa surat tuntutan dan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Kapolda Sumbar.

“Kami sangat kecewa karena Kapolda Sumbar tidak hadir menemui massa aksi. Kami datang membawa surat tuntutan dan pernyataan sikap. Kami meminta Kapolda Sumbar berkomitmen untuk melakukan penertiban dan audit, serta bila perlu mencopot Kapolres Pasaman Barat apabila nantinya terbukti terlibat dalam membekingi tambang ilegal di Pasaman Barat,” ujar Mulya.

Massa kemudian ditemui oleh perwakilan Polda Sumbar. Surat tuntutan dan pernyataan sikap GPM Pasaman Barat disebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Mulya mengatakan GPM memberikan waktu 3 × 24 jam kepada Polda Sumbar untuk memberikan tanggapan dan menunjukkan langkah konkret atas tuntutan tersebut.

“Kami tidak ingin hasil aksi hari ini berhenti sampai di sini saja. Surat tuntutan dan pernyataan sikap sudah kami serahkan. Kami memberikan waktu 3 × 24 jam. Apabila tidak ada tanggapan dan langkah konkret dari Polda Sumbar, kami akan kembali melakukan aksi secara berjilid-jilid di Polda Sumbar,” tegasnya.

Ia juga menyatakan, jika tuntutan tersebut tidak mendapat respons, GPM Pasaman Barat akan membawa persoalan itu ke tingkat Mabes Polri.

“Kalau sampai batas waktu yang kami berikan tidak ada tanggapan, kami akan kembali turun ke jalan dan membawa persoalan ini sampai ke Mabes Polri,” katanya.

Dalam aksinya, GPM meminta penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas PETI dilakukan secara tegas dan transparan. Mereka juga mendorong adanya keterbukaan mengenai langkah hukum terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat.

GPM menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan aktivitas PETI yang mereka nilai berdampak terhadap lingkungan, penerimaan negara, serta kehidupan masyarakat di Pasaman Barat.

GPM Pasaman Barat menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan menunggu tindak lanjut dari Polda Sumbar atas tuntutan yang telah disampaikan. (R.Habibi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GPM Pasaman Barat Gelar Aksi di Polda Sumbar, Desak Penertiban Tambang Ilegal dan Evaluasi Kapolres

Trending Now