K3 Identitas Pelaksana Dan Pengawasan Galian Jadi Pertanyaan Publik

K3 Identitas Pelaksana Dan Pengawasan Galian Jadi Pertanyaan Publik

September 24, 2026 | September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T14:42:58Z
Tanggerang,detiksatu,com ll Sorotan terhadap pekerjaan Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 kV di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, belum berhenti. Setelah pemberitaan sebelumnya mengenai kondisi pekerja, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta galian yang terbuka tanpa terlihat identitas proyek, hingga kini publik masih menunggu penjelasan resmi dari PLN UP3 Teluknaga.Kamis (24/9/2026)


Dalam pemberitaan sebelumnya, dokumentasi lapangan memperlihatkan seorang pekerja berada di sekitar area galian dengan perlengkapan keselamatan yang tampak belum lengkap. Pada dokumentasi tersebut tidak terlihat penggunaan helm dan sepatu keselamatan, sementara area galian berada berdekatan dengan aktivitas masyarakat. Redaksi kemudian meminta penjelasan mengenai penerapan K3, identitas mitra atau kontraktor, pengawas pekerjaan, serta mekanisme pengamanan area kerja.

Yang menjadi pertanyaan kini bukan sekadar siapa yang mengerjakan, tetapi siapa yang bertanggung jawab memastikan pekerjaan tersebut memenuhi standar keselamatan sebelum, selama, dan setelah pekerjaan berlangsung. Pedoman teknis pekerjaan utilitas juga menekankan pentingnya pengamanan galian, pemberian tanda pada pekerjaan yang masih terbuka, pengaturan lalu lintas, serta perhatian terhadap aspek K3.

Lebih jauh, dokumen metode K3 untuk pekerjaan penanaman kabel SKTM 20 kV PLN di lokasi lain mencantumkan kebutuhan pengawasan, APD, rambu peringatan, barikade, serta penataan dan pemadatan kembali bekas galian. Artinya, pertanyaan mengenai keselamatan bukan perkara administratif semata, melainkan menyangkut bagaimana risiko pekerjaan dikendalikan di lapangan.

PUBLIK MENUNGGU JAWABAN, BUKAN DIAM

Hingga berita lanjutan ini disusun, belum diperoleh klarifikasi resmi dari PLN UP3 Teluknaga mengenai pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut.

Redaksi LINTAS CAKRAWALA NEWS.NET membuka ruang seluas-luasnya bagi PLN UP3 Teluknaga maupun pihak mitra pelaksana untuk memberikan penjelasan, termasuk menunjukkan identitas pelaksana, nama pengawas lapangan, dasar pekerjaan, prosedur K3, serta langkah pengamanan galian terhadap pengguna jalan dan masyarakat.

Pertanyaan publik sederhana namun fundamental: jika seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan, mengapa penjelasan resmi belum disampaikan?

Sebaliknya, apabila terdapat kekurangan di lapangan, publik tentu berhak mengetahui apakah telah dilakukan evaluasi dan tindakan perbaikan.

Pemberitaan ini bukan vonis terhadap PLN maupun pihak pelaksana. Ini adalah kontrol sosial dan upaya meminta transparansi atas pekerjaan infrastruktur yang berada di ruang publik.

Sebab dalam pekerjaan jaringan listrik tegangan menengah, target penyelesaian tidak boleh berdiri sendiri. Keselamatan pekerja, keselamatan masyarakat, kualitas pekerjaan, dan keterbukaan informasi merupakan bagian yang sama pentingnya.

Kini bola berada di pihak terkait.

PLN UP3 Teluknaga ditunggu keterangannya.

Publik tidak membutuhkan asumsi. Publik membutuhkan fakta, data, penjelasan, dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.(Roan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • K3 Identitas Pelaksana Dan Pengawasan Galian Jadi Pertanyaan Publik

Trending Now