Kapolres Tanjab Barat Terima Penghargaan Pelayanan Prima (A) Dari Kapolri

Kapolres Tanjab Barat Terima Penghargaan Pelayanan Prima (A) Dari Kapolri

September 29, 2026 | September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-29T06:36:14Z
Jambi,detiksatu.com || Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, kembali mendapat apresiasi atas penyelenggaraan pelayanan publik. Polres Tanjab Barat menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebagai Unit Pelayanan Publik berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025 dengan kategori Pelayanan Prima (A).

Penghargaan tersebut tercantum dalam Piagam Nomor: Kep/666/V/2026 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Piagam diberikan kepada Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, sebagai bentuk pengakuan atas hasil pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri instansional tahun 2025 yang memperoleh kategori Pelayanan Prima (A).

Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. Piagam tersebut diterima oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Ramadhanil menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, capaian itu sekaligus menjadi dorongan bagi personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

 “Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja bersama seluruh personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tentunya ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Ramadhanil.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, seluruh personel dituntut memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, humanis, serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelayanan yang diberikan Polres Tanjab Barat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan arahan Kapolres Tanjab Barat sejak mulai menjabat, termasuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan yang dapat dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Predikat Pelayanan Prima (A) yang tercantum dalam piagam tersebut menjadi catatan atas hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.

Polres Tanjab Barat menyatakan penghargaan tersebut tidak akan berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi akan dijadikan motivasi untuk mempertahankan standar pelayanan sekaligus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

"Kami tidak ingin penghargaan ini hanya menjadi sebuah pencapaian, tetapi menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

(Hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Tanjab Barat Terima Penghargaan Pelayanan Prima (A) Dari Kapolri

Trending Now