CIANJUR,DETIKSATU.COM || Kawasan Puncak Simun, Desa Cibanteng, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai dikaji untuk pengembangan olahraga paralayang dan wisata dirgantara. Pengkajian masih berada pada tahap pengamatan teknis dan pengumpulan data sehingga belum menjadi penetapan kawasan sebagai venue paralayang resmi.
Instruktur paralayang sekaligus pengurus organisasi paralayang tingkat pusat, Munir, melakukan pengamatan dan uji coba di kawasan tersebut pada Rabu (23/9/2026). Pengamatan meliputi karakter kontur, kondisi angin, titik lepas landas, potensi arus udara, serta aspek keselamatan penerbangan.
Munir mengatakan, dua kali pengamatan awal menunjukkan adanya karakter geografis yang dapat mendukung aktivitas soaring dan thermal. Titik lepas landas (take off) sementara terukur sekitar 950 meter berdasarkan pembacaan GPS. Namun, data tersebut belum cukup untuk menentukan kelayakan kawasan secara menyeluruh.
“Tidak bisa hanya dua kali uji coba kemudian langsung menyimpulkan kelayakan. Standar yang ideal adalah mempelajari kondisi selama satu tahun agar data yang diperoleh lebih lengkap,” ujar Munir.
Kajian lanjutan diperlukan untuk mengetahui perubahan arah dan kecepatan angin, kondisi cuaca, curah hujan, jalur penerbangan, titik pendaratan, perbedaan elevasi, hingga kondisi ruang udara. Menurut Munir, olahraga paralayang tidak hanya berkaitan dengan kesiapan lokasi di darat, tetapi juga membutuhkan pemenuhan ketentuan serta koordinasi terkait penggunaan ruang udara dan keselamatan penerbangan.
Pengembangan tersebut, jika hasil kajian nantinya mendukung, membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, pengelola kawasan, masyarakat, dan organisasi olahraga paralayang. Selain aspek olahraga, wisata dirgantara juga berpotensi melibatkan sektor pendukung seperti UMKM, akomodasi, transportasi dan jasa wisata.
Saat ini Puncak Simun masih berada pada tahap pengumpulan data teknis dan belum ditetapkan sebagai venue paralayang. Hasil kajian yang lebih lengkap nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan langkah pengembangan, termasuk fasilitas, keselamatan, perizinan, tata kelola ruang udara, serta kesiapan kawasan. (Bet)