CIANJUR,DETIKSATU.COM || Rapat Kerja Cabang (Rakercab) I Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur 2026 membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023, upah pekerja, hingga tantangan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) terhadap dunia kerja.
Rakercab digelar di salah satu hotel di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026). Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur Deni Furkon mengatakan pihaknya mendorong agar pembahasan regulasi ketenagakerjaan baru memperhatikan aspirasi pekerja.
Menurut Deni, Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 menjadi salah satu perhatian SPN. Dalam putusan yang dibacakan pada 31 Oktober 2024, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. MK juga meminta pembentuk undang-undang segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan baru dan memisahkan pengaturan ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.
Deni mengatakan SPN saat ini mengawal aspirasi pekerja dalam proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan tersebut. Ia menyebut pimpinan serikat pekerja di berbagai tingkatan tengah menyampaikan usulan kepada DPR RI agar substansi aturan baru dapat mengakomodasi kepentingan pekerja.
“Konten kita adalah mengawal draft undang-undang ketenagakerjaan yang baru ke DPR RI agar dalam pembahasannya nanti sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk kemaslahatan kaum buruh dan rakyat Indonesia,” kata Deni.
Di tingkat daerah, Deni menyoroti persoalan upah di Kabupaten Cianjur. Ia menyebut berdasarkan survei yang dilakukan SPN di sejumlah pasar tradisional, kebutuhan hidup yang dihitung pihaknya berada di kisaran Rp4,1 juta per bulan untuk pekerja dan keluarganya. Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur 2026 ditetapkan sebesar Rp3.316.191.
“Artinya masih ada gap, masih ada selisih untuk satu orang buruh beserta keluarganya agar bisa terpenuhi kesejahteraannya,” ujar Deni.
Selain persoalan upah dan regulasi, SPN Cianjur juga menyoroti perkembangan AI serta pertumbuhan angkatan kerja. Deni mengatakan pertambahan angkatan kerja setiap tahun perlu diimbangi dengan penciptaan lapangan pekerjaan baru agar kesempatan kerja tetap tersedia.
“Persaingan ini bukan hanya tentang AI, tapi bagaimana lapangan kerja yang terbatas ini dengan setiap tahun angkatan kerja terus bertambah,” katanya.
Deni berharap Rakercab I DPC SPN Kabupaten Cianjur dapat memperkuat konsolidasi organisasi dan perjuangan pekerja. Menurut dia, penguatan organisasi diperlukan agar SPN dapat terus mengawal kepentingan anggota serta keluarganya dalam menghadapi perubahan dunia kerja.
(Bet)