Satpol PP dan Dinsos Tertibkan Gepeng, Pengamen Serta Orang Terlantar di Kuala Tungkal

Satpol PP dan Dinsos Tertibkan Gepeng, Pengamen Serta Orang Terlantar di Kuala Tungkal

September 20, 2026 | September 20, 2026 WIB Last Updated 2026-09-20T06:55:36Z
Kuala Tungkal,detiksatu.com || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar patroli gabungan di sejumlah lokasi di Kota Kuala Tungkal.

Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban sekaligus penanganan terhadap gelandangan, pengemis, pengamen, orang terlantar, serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus mewujudkan suasana Kota Kuala Tungkal yang aman, nyaman dan tertib. Penertiban juga dilakukan menjelang pelaksanaan Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al Jailani.

Dalam pelaksanaannya, patroli mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, kegiatan tersebut juga berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.

Dari hasil patroli, petugas mengamankan sebanyak sembilan orang. Mereka terdiri dari satu orang terlantar, tujuh orang pengamen, serta satu orang yang diketahui dalam kondisi membutuhkan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Seluruhnya kemudian dibawa untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan oleh PPNS Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial, Dinas Sosial melakukan asesmen serta memfasilitasi penanganan berdasarkan kondisi individu yang bersangkutan.

Sementara itu, apabila terdapat warga yang diketahui berasal dari luar daerah dan membutuhkan pemulangan, Dinas Sosial dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun Dinas Sosial di daerah asal untuk memfasilitasi proses pemulangan.

Adapun terhadap warga dengan kondisi ODGJ yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, dilakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, agar mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya.

Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan dalam menjaga ketertiban lingkungan. Masyarakat dapat melaporkan kepada petugas atau instansi terkait apabila menemukan warga yang membutuhkan penanganan sosial.

Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, Kota Kuala Tungkal diharapkan tetap menjadi wilayah yang tertib, aman, nyaman dan humanis.

Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Hadir Melayani, Peduli dan Memberikan Perlindungan Sosial bagi Masyarakat.(Hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satpol PP dan Dinsos Tertibkan Gepeng, Pengamen Serta Orang Terlantar di Kuala Tungkal

Trending Now