LEBAK, DETIKSATU.COM || Seorang konsumen di Kampung Erang, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku mengalami tekanan saat proses penagihan cicilan barang elektronik oleh seorang penagih utang (debt collector) yang disebut terkait dengan CV Berkah Maju Jaya. Minggu (25/10/2026).
Menurut pengakuan konsumen, petugas penagih tersebut membawa barang miliknya dengan alasan sebagai jaminan pembayaran cicilan. Namun, dasar dan prosedur pengambilan barang tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Konsumen menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB, ketika petugas datang untuk menagih cicilan. Saat itu, konsumen mengaku belum memiliki uang untuk membayar dan meminta kelonggaran waktu selama satu minggu.
Namun, menurut keterangannya, permintaan tersebut tidak mendapat persetujuan. Konsumen mengaku merasa tertekan hingga akhirnya menyampaikan bahwa barang tersebut boleh dibawa apabila dirinya tidak diberikan kelonggaran waktu.
“Saya meminta waktu karena belum punya uang. Saya berharap ada kelonggaran, tetapi barang akhirnya dibawa dengan alasan sebagai jaminan,” demikian inti keterangan konsumen kepada redaksi.
Konsumen juga menyebut sisa cicilannya diklaim tinggal dua bulan. Ia mengaku sempat menyampaikan kesanggupan membayar Rp20.000 karena keterbatasan dana. Namun, respons petugas penagih disebut membuatnya merasa direndahkan.
Meski demikian, kronologi kejadian tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada petugas penagih dan perusahaan yang disebut terkait. Belum diketahui secara pasti apakah pengambilan barang dilakukan berdasarkan persetujuan yang sah, ketentuan dalam perjanjian, atau mekanisme lainnya.
Persoalan ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penagihan yang diterapkan oleh pihak terkait, terutama menyangkut dasar pengambilan barang milik konsumen dan bentuk persetujuan yang diberikan.
Penagihan kewajiban pembayaran harus dilaksanakan secara profesional dengan memperhatikan hak konsumen serta ketentuan hukum yang berlaku. Apabila terdapat dugaan intimidasi, tekanan yang tidak patut, atau pengambilan barang tanpa dasar yang sah, persoalan tersebut perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan seluruh pihak.
Status barang yang dibawa juga perlu diperjelas, termasuk apakah barang tersebut hanya dititipkan sebagai jaminan, ditarik berdasarkan ketentuan perjanjian, atau diambil melalui mekanisme lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Konsumen tersebut turut menyebut adanya pihak lain yang diduga mengalami persoalan serupa dalam proses penagihan. Namun, informasi mengenai jumlah konsumen, kronologi masing-masing kejadian, dan kebenaran dugaan tersebut belum terverifikasi secara independen.
Karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui apakah persoalan tersebut merupakan kejadian individual atau berkaitan dengan prosedur penagihan yang diterapkan oleh pihak perusahaan.
CV Berkah Maju Jaya diharapkan memberikan penjelasan mengenai identitas dan status petugas yang melakukan penagihan, dasar pengambilan barang milik konsumen, serta prosedur operasional yang digunakan.
Klarifikasi juga diperlukan terkait surat tugas petugas penagih, dokumen pendukung, ketentuan perjanjian yang menjadi dasar penagihan, dan mekanisme penyelesaian apabila konsumen keberatan terhadap tindakan tersebut.
Di sisi lain, konsumen yang merasa dirugikan dapat meminta penjelasan tertulis kepada pihak perusahaan, menyimpan bukti pembayaran dan komunikasi terkait, serta menempuh saluran pengaduan yang sesuai apabila persoalan tidak terselesaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi DETIKSATU.COM belum memperoleh keterangan atau klarifikasi dari CV Berkah Maju Jaya maupun petugas penagih yang dimaksud. Oleh karena itu, dugaan tekanan terhadap konsumen dan pengambilan barang tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Tim awak media DETIKSATU.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV Berkah Maju Jaya maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Jul)