Langkah Tegas Polres Nias Tangani Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jurnalis di Gunungsitoli

Langkah Tegas Polres Nias Tangani Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jurnalis di Gunungsitoli

Oktober 16, 2026 | Oktober 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-16T08:48:10Z

Gunungsitoli,detiksatu.com II Langkah tegas diambil oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias dalam mengawal kehormatan profesi jurnalis. Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa wartawan MABES TV, Avril Yanus Laoli, kini memasuki babak krusial setelah penyidik resmi melayangkan surat panggilan dan memeriksa terlapor, Dominikus Harefa.

Kasus yang memicu perhatian publik ini berakar dari laporan resmi korban pada 17 September 2026 lalu. Berdasarkan data interogasi penyidik, ketegangan ini dipicu oleh sebuah insiden yang terjadi pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Kantor KSP3, Desa Tabaloho, Kota Gunungsitoli. Tempat kejadian perkara yang merupakan ruang publik instansi keuangan tersebut membuat dugaan pelecehan profesi ini menggelinding cepat menjadi konsumsi khalayak.

Menyikapi panggilan penegak hukum, Dominikus Harefa langsung hadir di ruangan penyidik Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Nias untuk memberikan klarifikasi mendalam. Kehadiran terlapor dinilai sebagai langkah kooperatif yang dinantikan demi mengurai benang kusut peristiwa tersebut secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Penyidik Polres Nias kini tengah menguji keselarasan antara keterangan saksi, alat bukti petunjuk, serta pembelaan dari pihak terlapor sebelum menentukan status hukum berikutnya. Redaksi MABES TV menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum tetap.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Unit IV Tipidter terus bekerja, kecepatan penanganan kasus ini akan di tangani serius oleh Pihak Polres Nias.( Redy Gea)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Langkah Tegas Polres Nias Tangani Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jurnalis di Gunungsitoli

Trending Now