LEBAK, DETIKSATU.COM || Pelayanan Rumah Sakit (RS) Misi Lebak kembali menjadi sorotan setelah ibunda Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, disebut diminta pulang sebelum genap satu hari menjalani perawatan. Peristiwa tersebut memicu kekecewaan King Naga yang menilai kondisi itu tidak sejalan dengan pemaparan Direktur RS Misi Lebak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Lebak.
RDP yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Lebak itu sebelumnya dihadiri Direktur RS Misi Lebak, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, LSM GMBI, serta jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Lebak.
Dalam forum tersebut, Direktur RS Misi Lebak menyampaikan pemaparan mengenai pelayanan rumah sakit yang dipimpinnya. Paparan itu sempat mendapat apresiasi dari jajaran LSM GMBI Distrik Lebak. Namun, pengalaman yang dialami keluarga King Naga kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pelayanan di lapangan.
King Naga mengaku kecewa karena ibundanya disebut diminta pulang ketika belum genap satu hari menjalani perawatan. Padahal, menurut keterangannya, sang ibu membutuhkan tindakan operasi untuk menangani kondisi yang disebutnya sebagai daging jadi.
“Kalau orang lain yang mengalami hal ini, mungkin saya masih harus melakukan rangkaian investigasi. Namun, ini saya sendiri yang mengalaminya. Karena itu, saya mempertanyakan pelayanan RS Misi Lebak yang menurut saya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dalam forum RDP,” ujar King Naga dengan nada kecewa.
Ia juga mempertanyakan alasan pemulangan pasien yang, menurut penuturannya, berkaitan dengan penantian jadwal operasi.
“Masa pasien masuk belum genap satu hari sudah diminta pulang? Padahal, ibu saya harus menjalani operasi. Alasan yang disampaikan kepada kami adalah menunggu jadwal operasi. Saya mempertanyakan, apakah kondisi seperti ini sudah sesuai dengan standar pelayanan yang seharusnya diterima pasien?” katanya.
King Naga menilai pengalaman tersebut bertolak belakang dengan pemaparan Direktur RS Misi Lebak dalam forum RDP yang menyatakan bahwa pelayanan rumah sakit telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Saya menyesal telah memberikan apresiasi atas penyampaian dalam forum RDP. Sebab, pengalaman yang dialami keluarga saya justru menimbulkan pertanyaan terhadap pelaksanaan pelayanan di lapangan. Jangan sampai apa yang disampaikan dalam forum hanya menjadi pencitraan, sementara masyarakat masih mempertanyakan pelayanan yang mereka terima,” tegasnya.
Dewan Kehormatan GMBI Soroti Pemulangan Pasien
Sorotan serupa disampaikan Dewan Kehormatan LSM GMBI DPD Lebak, H. Yantoz Rabanza. Ia menyayangkan apabila pasien yang masih membutuhkan penanganan medis diminta pulang pada hari yang sama ketika menjalani perawatan.
“Saya menilai pemulangan pasien pada hari yang sama saat mulai dirawat perlu dijelaskan secara terbuka. Pasien datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan pengobatan. Karena itu, perlu dipastikan apakah keputusan pemulangan tersebut memang berdasarkan pertimbangan medis dan sesuai prosedur,” ujar Yantoz.
Menurutnya, pasien yang sedang menunggu tindakan operasi perlu memperoleh penjelasan mengenai kondisi kesehatannya, rencana tindakan medis, serta alasan dan pertimbangan dokter apabila pasien diperbolehkan pulang.
“Apabila pasien memang membutuhkan persiapan sebelum operasi, tentu harus ada penjelasan mengenai langkah medis yang diperlukan. Jangan sampai pasien maupun keluarga tidak memahami alasan pasien dipulangkan dan bagaimana kelanjutan penanganannya,” tambahnya.
RS Misi Diminta Berikan Penjelasan
Persoalan tersebut menjadi catatan penting bagi pihak terkait untuk memastikan apakah keputusan pemulangan pasien telah didasarkan pada evaluasi medis, kondisi klinis pasien, serta prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak RS Misi Lebak mengenai kronologi perawatan ibunda King Naga, alasan pemulangan pasien, dan rencana tindakan operasi belum tercantum dalam bahan pemberitaan ini. Konfirmasi kepada Direktur RS Misi Lebak serta Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak diperlukan agar persoalan tersebut dapat dijelaskan secara utuh dan berimbang.
Pihak rumah sakit juga perlu memberikan penjelasan mengenai standar penilaian medis yang digunakan dalam menentukan pasien harus menjalani rawat inap atau dapat melanjutkan perawatan dari rumah.
Berita ini diharapkan menjadi ruang klarifikasi sekaligus bahan evaluasi bagi pihak terkait, sehingga setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti berdasarkan fakta medis dan prosedur yang berlaku, bukan sekadar perbedaan persepsi antara pasien dan penyedia layanan kesehatan.
Wartawan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak RS Misi Lebak maupun instansi terkait.(Jul)