Kuala Tungkal, detiksatu.com || Upaya membangun kualitas kepribadian warga binaan tidak hanya berorientasi pada pembentukan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencakup penguatan nilai moral, spiritualitas, serta kesadaran untuk menapaki kehidupan yang lebih baik. Komitmen tersebut tercermin dalam langkah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal yang memfasilitasi seorang warga binaan berinisial RH untuk memeluk agama Islam dan mengikrarkan dua kalimat syahadat Rabu (14/10/ 2026).
Prosesi yang berlangsung penuh kekhusyukan tersebut menjadi bagian dari implementasi pembinaan kepribadian berbasis spiritual di lingkungan pemasyarakatan. Keputusan RH untuk menjadi mualaf sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan kehidupannya, dengan harapan dapat memperkuat keimanan serta membangun karakter yang lebih positif selama menjalani masa pembinaan.
Kegiatan religius ini terselenggara melalui kolaborasi antara Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Kuala Tungkal, prosesi pengikraran dua kalimat syahadat dipimpin langsung oleh ustaz dari Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam suasana yang sarat nilai spiritual, RH mengucapkan ikrar keimanan sebagai pernyataan untuk memeluk agama Islam.
Momentum tersebut tidak sekadar menjadi peristiwa seremonial keagamaan, tetapi juga merepresentasikan pentingnya memberikan ruang bagi setiap individu untuk menentukan keyakinan, memperdalam pemahaman spiritual, dan mengembangkan orientasi kehidupan yang lebih bermakna.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, RH selanjutnya menjalani tindakan sirkumsisi atau khitan di Klinik Pratama Lapas Kuala Tungkal. Pelaksanaan tindakan tersebut menjadi tindak lanjut dari prosesi keagamaan sekaligus tetap memperhatikan aspek pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menegaskan bahwa fasilitasi prosesi mualaf tersebut merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam menghadirkan pembinaan yang menyeluruh, dengan memperhatikan dimensi psikologis, moral, dan spiritual warga binaan.
Menurutnya, lingkungan pemasyarakatan harus mampu menjadi ruang pembelajaran dan introspeksi diri, sehingga setiap warga binaan mempunyai kesempatan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, termasuk melalui jalan spiritual. Dengan adanya dukungan dari Baznas, Kemenag, dan tenaga kesehatan, proses ini dapat berjalan lancar dan penuh makna," ungkap Iwan.
Ia berharap, keputusan RH untuk memeluk agama Islam dapat diikuti dengan proses pendalaman ajaran agama secara berkesinambungan. Dengan demikian, nilai-nilai keimanan tidak hanya menjadi keyakinan personal, tetapi juga dapat diwujudkan melalui perilaku yang mencerminkan tanggung jawab, kedisiplinan, dan akhlak yang baik.
Di sisi lain, RH menyampaikan ungkapan syukur atas kesempatan yang diperolehnya untuk memeluk agama Islam. Dengan penuh haru, ia mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan pendampingan dan memfasilitasi prosesi tersebut.
"Saya bersyukur telah mendapatkan hidayah untuk memeluk agama Islam. Terima kasih kepada Lapas Kuala Tungkal, Baznas, dan juga Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah membantu saya. Semoga saya istiqamah dan menjadi pribadi yang lebih baik," tuturnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan tekad RH untuk menjaga keteguhan iman sekaligus menjadikan pengalaman spiritual ini sebagai landasan dalam memperbaiki kualitas diri. Keistiqamahan dalam menjalankan ajaran agama diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembentukan karakter yang berlangsung secara bertahap dan berkelanjutan.
Pembinaan Spiritual sebagai Fondasi Perubahan Diri
Fasilitasi prosesi mualaf ini memperlihatkan bahwa sistem pemasyarakatan memiliki dimensi pembinaan yang lebih luas daripada sekadar pelaksanaan hukuman. Di dalamnya terdapat tanggung jawab untuk mendorong transformasi kepribadian, menumbuhkan kesadaran moral, serta mempersiapkan warga binaan agar mampu menjalani kehidupan bermasyarakat secara lebih konstruktif.
Pembinaan spiritual merupakan salah satu instrumen yang dapat mendukung proses tersebut. Melalui pendampingan keagamaan, warga binaan diharapkan memperoleh kesempatan untuk memperdalam nilai-nilai kebaikan, membangun refleksi diri, dan menumbuhkan motivasi untuk memperbaiki perilaku.
Sinergi antara Lapas Kuala Tungkal, Baznas, Kementerian Agama, dan tenaga kesehatan juga menjadi gambaran pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan.
Pendekatan tersebut menempatkan warga binaan sebagai individu yang tetap memiliki hak untuk memperoleh pembinaan, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal berharap pembinaan kepribadian dapat terus berjalan secara optimal, termasuk melalui pendampingan spiritual yang sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan masing-masing warga binaan.
Pada akhirnya, prosesi pengikraran dua kalimat syahadat tersebut bukan hanya menjadi catatan perjalanan keagamaan RH, melainkan juga pengingat bahwa kesempatan untuk memperbaiki diri selalu terbuka. Dengan dukungan, pendampingan, dan komitmen yang berkelanjutan, warga binaan diharapkan mampu menumbuhkan keimanan, memperkuat integritas pribadi, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab dan berkontribusi positif.(Hen)