Iklan

Kapal Polisi Antasena- 7006 Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Perairan Batam

Redaksi
Senin, Mei 26, 2025 | Senin, Mei 26, 2025 WIB Last Updated 2025-05-26T15:57:37Z
BATAM _Tim Patrol Kapal Polisi Antasena-7006 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 16 Mei 2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh calo PMI ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim lidik KP. ANTASENA - 7006 segera melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah mobil taksi yang tengah mengangkut lima calon PMI menuju Pelabuhan Sekupang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M(38) dan N (50), yakni seorang sopir dan seorang calo, serta sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar tujuh juta rupiah, kendaraan roda empat dan roda dua, serta tiket penerbangan yang digunakan para korban.

Komandan KP. ANTASENA - 7006, AKBP Samsudin, S.H., M.M., menyatakan: "Kecepatan dalam merespons informasi dan kerja sama tim menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. Kami akan terus memperketat patroli di wilayah perairan untuk mencegah tindak pidana yang merugikan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pengiriman PMI secara ilegal."

Sementara itu, Kasubdit Patroliair Ditpolair, Kombes Pol Dadan, S.H., M.H., menegaskan: "Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polairud dalam memberantas kejahatan transnasional. Tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan yurisdiksi kita."

Sumber: PID KORPOLAIRUD
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapal Polisi Antasena- 7006 Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Perairan Batam

Trending Now

Iklan