Pasaman Barat, detiksatu.com || Calon Wali Nagari Air Bangis nomor urut 3, Fitriadi, meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara yang diterima dari tim pemenangan M. Afdhal Zikri (Dedek), Fitriadi memperoleh 4.071 suara.
Perolehan tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan empat calon lainnya. Dalam rekapitulasi yang diterima, calon nomor urut 4 memperoleh 3.283 suara, nomor urut 1 sebanyak 2.378 suara, nomor urut 2 sebanyak 450 suara dan nomor urut 5 sebanyak 69 suara. Total suara tercatat sebanyak 10.251 suara.
Atas hasil tersebut, tim pemenangan Fitriadi menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada masyarakat Air Bangis yang telah memberikan kepercayaan.
M. Afdhal Zikri mengatakan, hasil tersebut diterima dengan penuh rasa syukur. Menurutnya, kepercayaan masyarakat kepada Fitriadi merupakan amanah yang harus dijaga.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas hasil yang diperoleh. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Air Bangis yang telah memberikan kepercayaan dan dukungannya kepada Fitriadi,” ujar Afdhal.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan suasana kondusif setelah pelaksanaan Pilwana.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi. Setelah pemilihan selesai, seluruh masyarakat diharapkan kembali bersatu untuk membangun Nagari Air Bangis.
“Mari kita kembali bersatu. Pilihan boleh berbeda, tetapi kita tetap badunsanak dan bersama-sama membangun Air Bangis ke depan,” katanya.
Afdhal juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut menyukseskan pelaksanaan Pilwana Air Bangis sehingga proses pemilihan dapat berlangsung.
“Semoga hasil ini menjadi awal yang baik dan Fitriadi mampu menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Catatan: angka perolehan suara berdasarkan rekapitulasi yang diterima dari tim pemenangan. Penetapan resmi calon terpilih tetap mengacu pada berita acara dan keputusan panitia Pilwana.
(R. Habibi)