Hallo Sobat Polri, terkait banyaknya aksi Debt Collector atau Leasing beberapa hari ini di Kabupaten Jepara.Kami pihak Kepolisian Resor Jepara mengimbau kepada masyarakat apabila terjadi perampasan kendaraan bermotor yang mengatasnamakan Debt Collector atau Leasing Sobat Polri dapat segera melapor melalui Hot Line 110 atau ke nomor WA Siraju Polres Jepara (08112894040) maupun datang ke Kantor Polisi terdekat, Yaah!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Gayo Lues, Detiksatu.com || Kinerja Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gayo Lues kembali menuai sorotan...
-
Wonogiri,detiksatu.com || Detail terbaru terungkap dalam kasus pelarian Kiai Cabul Pati, Ashari, tersangka dugaan pencabulan te...
-
Jakarta,detiksatu.com || Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk kembali...
-
TANJABBARAT,DETIKSATU.COM || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal menunjukkan komitmen serius dalam memberant...
-
Jakarta,detiksatu.com || Belajar dari Anies Baswedan itu sederhana. Bukan tentang kecerdasan dan prestasi kepemimpinannya semat...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar