Iklan

Aksin Law Firm Ajukan Audiensi ke DPRD Kebumen Bahas Pengelolaan Keuangan Bumdes dan Bumdesma

Redaksi
Senin, Juni 09, 2025 | Senin, Juni 09, 2025 WIB Last Updated 2025-06-09T09:35:51Z

Kebumen, detiksatu.com
|| Firma Hukum AKSIN, S.H. & PARTNERS LAW FIRM yang berkantor di Menara 165 Kav. 1, Lantai 4 Jakarta Selatan secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen. Audiensi ini direncanakan sebagai forum tukar informasi dan diskusi terbuka terkait mekanisme serta pengelolaan keuangan BUMDes dan BUMDesma di wilayah Kabupaten Kebumen, 8 Juni 2025.

Permohonan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 019/LFAP/S/VI/2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kebumen. Dalam surat tersebut, pihak firma hukum menyampaikan bahwa audiensi ini diperlukan sebagai bentuk koordinasi antara lembaga hukum dan lembaga legislatif, guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

“Permohonan ini kami ajukan agar DPRD bisa memberikan ruang dialog terbuka. Kami ingin berdiskusi dan bertukar pikiran bersama pihak-pihak terkait, termasuk perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan BUMDes dan BUMDesma,” ujar Aksin, S.H., selaku Managing Partner firma hukum Aksin Law Firm.

Adapun dalam surat permohonan tersebut, pihak AKSIN, S.H. & PARTNERS mengusulkan agar audiensi juga dihadiri oleh perwakilan dari unsur pemerintah daerah, antara lain:

Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen

Kepala Bagian Hukum Setda

Kepala Inspektorat

Kepala BPKAD

Kepala BAPPEDA

Kepala Dinas PMD


Menurut Aksin, audiensi ini penting untuk membangun sinergi dan pemahaman yang utuh mengenai tata kelola BUMDes dan BUMDesma, baik dari sisi regulasi maupun pelaksanaan teknis di lapangan.

“Kami percaya DPRD sebagai lembaga wakil rakyat memiliki peran strategis dalam mendorong pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel. Karena itu, forum ini kami nilai sebagai langkah tepat untuk bersama-sama memperkuat sistem yang sudah ada,” ujarnya.

Firma hukum tersebut juga menyampaikan rencana kehadiran sekitar 30 peserta dalam audiensi tersebut, yang terdiri dari tim hukum dan mitra masyarakat. Aksin berharap forum ini dapat segera dijadwalkan oleh DPRD agar proses komunikasi lintas lembaga dapat berjalan secara konstruktif.

“Kami ingin semuanya kembali ke rel yang benar. Tidak dalam rangka mencari siapa salah, tapi mencari solusi terbaik bersama agar ke depan pengelolaan dana desa, khususnya lewat BUMDes dan BUMDesma, berjalan sesuai aturan dan asas-asas tata kelola yang baik,” kata Aksin.

Sebagai penegasan, Aksin menyampaikan bahwa apabila dalam perkembangan diskusi dan hasil pengumpulan informasi/data ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Semarang.

“Kami ada untuk rakyat Indonesia. Keadilan dan transparansi adalah fondasi yang harus kita tegakkan bersama,” pungkas Aksin.

Penulis: Yahya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksin Law Firm Ajukan Audiensi ke DPRD Kebumen Bahas Pengelolaan Keuangan Bumdes dan Bumdesma

Trending Now

Iklan