Kupang, detiksatu.com || Aktivis muda Kabupaten Kupang, Asten Bait, melontarkan kritik keras kepada DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) atas sikap diam mereka dalam menangani persoalan yang tengah dihadapi masyarakat Pulau Kera. Dalam pernyataannya, Asten menegaskan bahwa sudah hampir satu bulan tidak ada perkembangan ataupun komunikasi dari pihak legislatif terkait janji mereka kepada masyarakat setempat.
"Saya selaku aktivis yang mengawal perkembangan polemik Pulau Kera yang penuh dengan tangisan masyarakat setempat menegaskan kepada DPRD Provinsi-NTT untuk jangan mendiamkan persoalan Pulau Kera," tegas Asten kepada media 8 juni 2025.
Asten menagih komitmen DPRD Provinsi NTT yang sebelumnya berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Bupati Kupang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT guna menindaklanjuti sengketa kepemilikan lahan dan status hukum Pulau Kera. Namun hingga kini, janji itu belum menunjukkan hasil konkret.
"Kami masyarakat dan juga aktivis penasaran, DPRD ini sebenarnya bekerja atau tidak? Karena ini sudah mau satu bulan tidak ada komunikasi dengan masyarakat Pulau Kera," ungkap Asten.
Menurutnya, ketiadaan tindakan nyata dari DPRD Provinsi NTT menimbulkan kekecewaan mendalam, terutama di tengah masyarakat kecil yang terus menanti kejelasan atas nasib dan hak mereka atas tanah.
"Ini menjadi pertanyaan besar untuk DPRD Provinsi NTT, jangan memberikan harapan palsu kepada masyarakat kecil yang sementara menangis. Jika diwakilkan rakyat untuk menyuarakan suara mereka maka harus mengabdi terhadap rakyat," lanjutnya.
Asten juga menyampaikan ultimatum tegas. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari DPRD Provinsi NTT, ia bersama masyarakat Pulau Kera akan siap mengambil sikap.
"Saya tegaskan, jika dalam waktu dekat belum ada tindakan dari DPRD Provinsi NTT, maka kami siap untuk berjuang bersama masyarakat," pungkasnya.
Pulau Kera, sebuah pulau kecil di wilayah Kabupaten Kupang, selama beberapa waktu terakhir menjadi sorotan akibat konflik kepemilikan lahan dan dugaan marginalisasi terhadap warga lokal. Masyarakat yang mendiami pulau tersebut merasa diabaikan dalam proses-proses kebijakan, dan berharap perhatian serius dari pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Provinsi NTT atas pernyataan Asten Bait. Masyarakat dan aktivis pun masih menanti janji-janji yang pernah dilontarkan, seraya berharap keadilan bisa segera hadir di Pulau Kera.*
Reporter: Djohanes bentah