JAKARTA,DETIKSATU.COM || Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengungkapkan, surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 telah disita oleh Bareskrim Polri.
Ia pun menyayangkan penyitaan tersebut. Pasalnya, Roy menganggap, koran KR yang memberitakan pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980, itu bukan merupakan bukti kejahatan.
Hal itu diungkapkan Roy usai mendapat temuan baru bahwa koran KR telah disita dari Perpustakaan DIY. "Kami menemukan bundle KR edisi tahun 1980.
Tapi yang jahat, tim tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus itu. Dikatakan (petugas perpustakaan) ini gimana? 'Diambil, Pak, kemarin sama Bareskrim.'Itu pernyataan staf perpustakaan daerah. Ada, YouTube-nya ada beredar," kata Roy saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Dia mengungkapkan, pihaknya hanya menemukan koran KR edisi Januari, Februari, Maret, April, Mei 1980. Sementara edisi Juni, Juli, Agustus 1980 telah disita Bareskrim Polri.
"Kalau memang itu barang bukti kejahatan, boleh diambil. Itu kan bukan barang bukti kejahatan," tutur Roy. Tak hanya itu,
Roy juga janggal dengan koran KR edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 yang ditampilkan Dirtipidum Bareskrim Polri saat jumpa pers beberapa waktu lalu. Kejanggalan, terletak pada penulisan hari, pasaran, tanggal masehi, dan penanggalan Jawa yang ditampilkan dokumen KR saat jumpa pers Bareskrim.
"Edisi sebelumnya itu pada bulan Agustus, bulan puasa. Cek, bulannya terbaca apa? Pasa. Tidak ada puasa. Yang ada pasa. Dan cari cek KR edisi sekarang, semua terbaca pasa.
Jadi kalau misalnya nanti, karena ada yang berusaha diedarkan itu puasa, maka kami akan mempertanyakan," tutur Roy. "Karena kalau itu hanya digital, kami tidak akan terima.
Kami akan terima bukti analognya. Dan ke mana bundel koran milih perpustakaan daerah DIY yang itu hak rakyat. Kok dibawa oleh petugas. Ini jahat sekali," pungkasnya.
Tim Redaksi