Iklan

Perkerjaan Pemasanga Tiang Jaringan Internet Dari PT ABT Di Duga Tidak Mengatongin Ijin lengkap

Redaksi
Senin, Juni 09, 2025 | Senin, Juni 09, 2025 WIB Last Updated 2025-06-09T02:22:48Z
Bekasi,detiksatu.com || Pemasangan tiang jaringan internet dari PT ABT jaringan XL yang berada sepanjang Kalimalang desa pasir tanjung kecamatan Cikarang pusat kab Bekasi diduga kuat tidak mengantongi izin ( ilegal )dari dinas terkait

Dari investigasi beberapa awak media pemasangan tiang internet sudah berjalan pemasangan Tiang -tiang dan juga pemasangan kabel asal nempel tersebut diangkut menggunakan mobil losbak kemudian beberapa perkerja lainnya melakukan pemasangan tiang tersebut, masyarakat telah mengamati bahwa melakukan pemasangan tiang internet diduga tanpa mengantongi izin tertulis yang di perlukan dari dinas-dinas terkait hal ini menimbulkan kekhawatiran anak menjadi dampak lingkungan dan keselamatan publik.

Tidak patuh terhadap regulasi 
Pemasangan tiang internet tanpa izin ini melanggar peraturan yang berlaku yang mengharuskan setiap proyek infrastruktur untuk mendapatkan ijin dari instansi terkait 

Adapun dampak terhadap masyarakat terkait pemasangan tiang internet yang diduga tidak berizin tersebut ialah, masyarakat mengkhawatirkan keberadaan kabel yang nantinya tidak tertata rapi,yang dapat menggangu pemandangan dan potensi risiko keselamatan bagi masyarakat, seperti gangguan pada jaringan listrik dan keselamatan aktivitas masyarakat 

Ketika awak media kompirmasih kejadian tersebut kepada perkerja yang ada di lokasi mengatakan bahwa perkerjaan tersebut dari PT ABT,dan pendor tidak mau di sebutkan namanya

Kami nanya perkerja disini pak,kit dari PT ABT kalau bapak perlu apa-apa silahkan hubungi bpk atau orang kantor atau pengawas di lapangannya 

Tapi orang kantor ga ada di lapangan,ga kesini"ucapannya kepada awak media Senin ( 09-06- 2025 ) 

Awak media menanyangkan surat perintah kerja (SPK) Kepada perkerja, karna di lokasi sedang tidak ada pengawas lapangan ( waspang ) namun parah perkerja kata nya dari PT ABT tidak ada surat perintah kerja,kami hanya di suruh saja pak bekerja"kata dia untuk kebutuhan pemberitaan 

Awak media mencoba menghubungi pengawas lapangan yang bernama..?melalui pesawat selular, untuk menanyakan kelengkapan perizinan dari dinas-dinas yang lainnya,namun hal tersebut awak media tidak di respon oleh dari tenaga kerja atau waspang 

 yang lalu,saat pemasangan tiang kabel wifi salah satu pemilik rumah mengeluhkan pemasangan tiang wifi minta di pindahkan ( geser ) agar tidak menggangu halaman depan rumah kepada pengawas lapangan pungkas


( Rohim )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkerjaan Pemasanga Tiang Jaringan Internet Dari PT ABT Di Duga Tidak Mengatongin Ijin lengkap

Trending Now

Iklan