Bogor Cigombong,detiksatu.com || Rencana pengukuran lahan oleh pihak PT Bina Sarana Sejahtera (PT BSS) di area Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) 1 yang berlokasi di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menuai penolakan keras dari warga penggarap. Mereka menilai pengukuran tersebut dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi maupun dialog dengan masyarakat yang selama ini mengelola lahan.
Penolakan ini memuncak pada Senin (30/6/2025), saat Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor bersama Forum Komunitas Gunung Salak mendatangi lokasi di Kampung Loji, Desa Pasir Jaya. Kehadiran mereka sebagai bentuk solidaritas terhadap warga yang merasa terancam kehilangan sumber mata pencaharian yang telah dikelola bertahun-tahun.
Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh sikap warga dan menolak segala bentuk tindakan yang dianggap mengabaikan keberadaan masyarakat penggarap.
“Kami bersama warga menolak keras pengukuran sepihak tanpa dialog. Lahan ini telah digarap warga selama puluhan tahun. Jangan ada intimidasi atau tindakan yang meminggirkan rakyat kecil,” tegas Yusuf
Lebih lanjut, Yusuf menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum berupa somasi kepada pihak terkait. Hal ini dilakukan guna meminta klarifikasi resmi serta menuntut penghentian sementara rencana pengukuran hingga tercipta kesepakatan bersama.
Sementara itu, Ade, tokoh masyarakat yang dikenal dengan sapaan Bah Inggris sekaligus penggerak Forum Komunitas Gunung Salak, turut mengecam rencana pengukuran tanpa pendekatan dialogis. Ia mengingatkan bahwa para penggarap merupakan bagian dari komunitas lokal yang telah lama hidup dan menggantungkan ekonomi dari lahan tersebut.
“Ini bukan tanah kosong yang baru dikuasai. Warga sudah puluhan tahun menggantungkan hidupnya di sini. Kalau memang ada rencana pengukuran atau pengambilalihan, harus dilakukan secara terbuka dan manusiawi. Kalau seperti ini, ada dugaan pembiaran dari pihak BPN,” ujar Bah Inggris.
Ia pun menyampaikan kekhawatirannya, apabila masalah ini tidak segera dimediasi oleh pemerintah daerah, maka berpotensi menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat.
Atas dasar itu, HPPMI dan Forum Komunitas Gunung Salak mendesak PT BSS untuk segera membuka ruang dialog terbuka dengan para penggarap. Mereka juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya instansi terkait seperti BPN dan Dinas Pertanahan, segera turun tangan guna mencegah konflik horizontal yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT BSS dan BPN terkait rencana pengukuran maupun tanggapan terhadap aksi penolakan dari warga.
Reporter: An -haryanto