Waingapu, detiksatu.com || Dalam rangka mendorong percepatan reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Sosialisasi Kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, (4/7/2025), di Kantor Desa Lambakara, Kecamatan Pahunga Lodu, Kab. Sumba timur.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Kepala Desa Lambakara, bersama para Tokoh Masyarakat dan warga penerima manfaat akses reform.
Sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk tidak hanya mendistribusikan tanah melalui program reforma agraria, tetapi juga memastikan bahwa tanah yang telah diberikan dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi melalui pengembangan usaha dan pendampingan kewirausahaan.
Kakantah Kuntoro Hadi Saputra menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha lokal dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang produktif dan mandiri, maka dari itu program ini hadir untuk menjembatani kebutuhan tersebut.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Lambakara diharapkan mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai potensi usaha yang bisa dikembangkan, serta akses terhadap pendampingan teknis dan peluang kemitraan.
Tim red