Ingin Jadi Anggota BAZNAS Periode 2025-2030? Ini Syarat-Syarat dan Cara Pendaftarannya

Redaksi
Agustus 28, 2025 | Agustus 28, 2025 WIB Last Updated 2025-08-27T19:58:21Z
Jakarta,detiksatu.com  – Kementerian Agama (Kemenag) membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030.

Untuk itu, Kemenag telah membentuk Tim Seleksi dan membuka pendaftaran calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat mulai 25 Agustus – 9 September 2025.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota.

Pendaftaran dibuka secara daring dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap melalui tautan: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 – 2030

Disebutkan, ada delapan formasi yang tersedia bagi anggota Baznas dari unsur masyarakat. Adapun persyaratan utama untuk mengkuti seleksi antara lain: WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.

“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag yang juga Ketua Tim Seleksi, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (25/8/2025), seperti dilansir situs resmi Kemenag.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujar Waryono.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.

Berikut Tahapan Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030:

Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025
Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025
Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah ): 19 September 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah: 25 September 2025
Seleksi Wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025
Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

Sebagai catatan, jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam pengumuman ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimas Islam.

Berikut Tim Seleksi Pimpinan Baznas Periode 2025–2030:

Abu Rokhmad (Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam)
Kamaruddin Amin (Sekretaris Jenderal Kemenag)
Khairunas (Inspektur Jenderal Kemenag)
Suyitno (Dirjen Pendidikan Islam)
Waryono Abdul Ghafur (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf)
Aba Subagja (Kementerian PANRB)
Masduki Baidlowi (Tokoh Masyarakat)
Amirsyah Tambunan (Tokoh Agama)
Chaerul Saleh Rasyid (Tenaga Profesional) []
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ingin Jadi Anggota BAZNAS Periode 2025-2030? Ini Syarat-Syarat dan Cara Pendaftarannya

Trending Now

Iklan

iklan