Dugaan ketidak transparan soal Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Sorotan tertuju pada Desa Suka Mekar , Kecamatan Sukawangi yang dalam laporan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 mencantumkan pengadaan rambu-rambu jalan desa senilai Rp 135. 325.000. Juta
Namun, hingga tahun 2025 ini, diduga tak ada tanda-tanda keberadaan fisik rambu-rambu tersebut di lapangan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik.sabtu 16 Agustus 2025.
Tim media yang melakukan penelusuran langsung di desa tersebut tidak menemukan rambu-rambu jalan yang seharusnya sudah terpasang. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran yang telah dikeluarkan
Sementara itu, sekertaris desa Suka Mekar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban sedikit pun terkait pertanyaan soal anggaran tersebut. Sikap tertutup ini justru memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap kemungkinan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa pada tahun 2022.
Berharap kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi, BPMD untuk melakukan Investigasi terkait Dana Desa Sukamekar.
Reporter(Roan)