Lampung Utara detiksatu.com ll Hendra Saputra Bin H. Sarbani, warga Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, yang menjadi korban dugaan penganiayaan, mendesak aparat penegak hukum segera menangkap terduga pelaku, Johansyah.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis malam, 10 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Talang Sebayau. Berdasarkan laporan polisi LP/B/29/VII/2025/SPK POLSEK AB SELATAN/RES LU/POLDA LPG, korban mengaku dipukul di bagian wajah oleh terlapor hingga mengalami luka memar di pipi kanan dan lecet di bagian atas hidung.
Hasil visum et repertum yang telah diterima penyidik menguatkan keterangan korban. Visum menyatakan korban mengalami luka yang konsisten dengan kekerasan fisik tumpul di bagian wajah.
“Harapan saya, pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar ada efek jera dan tidak ada korban lain,” ujar Hendra.
Kasus ini saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan di Polsek Abung Selatan. Penyidik telah mengantongi bukti keterangan saksi, hasil visum, dan akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.(Bambang PWRI)