Sat Narkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Agustus 20, 2025 | Agustus 20, 2025 WIB Last Updated 2025-08-20T09:33:57Z
Polresta Jayapura Kota,detiksatu.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Rabu (20/8) pukul bertempat di Ruangan Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota.

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari perkara tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/26/VII/2025/SPKT.SATNARKOBA/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA, tanggal 17 Juli 2025.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polresta Jayapura Kota dalam mendukung pemberantasan Narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura.

"Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami pastikan tidak ada ruang bagi narkoba untuk merusak generasi muda di Kota Jayapura," tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu seberat 46,62 gram yang diamankan dari tersangka berinisial RB alias Anca (44).

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur ancaman hukuman berat bagi pelaku kepemilikan maupun penguasaan narkotika golongan I jenis sabu. Proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura yakni Jaksa Mohamad Arifin, S.H., penasihat hukum Beatrix S.H. Kehadiran aparat penegak hukum lintas institusi ini menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi bersama.

Kasat Resnarkoba menambahkan, Pihaknya mengajak masyarakat untuk berani menolak dan melawan peredaran narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

"Dengan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat, kita bisa menjaga Papua, khususnya Kota Jayapura, tetap aman dan bersih dari narkoba," ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Polresta Jayapura Kota menegaskan akan terus melakukan upaya preventif, preemtif, maupun represif dalam memerangi peredaran narkotika guna melindungi masa depan generasi muda Papua.(*)

Penulis : Edgard
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sat Narkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Trending Now